free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Disahkan, Pendapatan Turun Rp 270 Miliar

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

12 - Aug - 2020, 01:25

Placeholder
Penandatanganan kesepakatan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Malang 2020 saat Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa (11/8). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Rancangan KUPA-PPAS (Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2020 resmi disahkan hari ini (Selasa, 8/7/2020).

Dalam KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut ada penurunan anggaran sebesar Rp 270 Miliar dari yang sebelumnya tercatat Rp 2.289 Triliun. 

Baca Juga : Dewan Sumenep Minta Desa Alokasikan DD/ADD untuk Mengatasi Kekeringan

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan besaran APBD Kota Malang setelah perubahan di tahun 2020 sebesar Rp 2,019 Triliun. Dari jumlah tersebut memang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum terpenuhi.

"Kami soroti juga Belanja Tidak langsung yang lebih besar daripada Belanja Langsung. Di sini kami sudah cermati, dan masih bisa dimaklumi. Karena komponen belanja langsung termasuk BTT (Belanja Tidak Terduga) dan Hibah," terangnya.

Dalam agenda rapat paripurna kali ini, hal tersebut juga sempat disinggung oleh beberapa fraksi, salah satunya fraksi PKS. Anggota Fraksi PKS, Batu Rekso Aji menyampaikan dalam perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 ini dinilai masih belum bisa dikatakan ideal.

Pihaknya meminta agar penggunaan anggaran belanja dilakukan secara transparan dan akuntable. Terutama dalam penggunaan dana BTT senilai Rp 251 Miliar.

"Karena proporsi belanja langsung yang sebesar 49,16 persen dirasa masih kurang dibanding proporsi belanja tidak langsung sebesar 50,84 persen. Kami juga meminta agar dalam penggunaan anggaran belanja dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama pada alokasi BTT sebesar Rp 251 Miliar," paparnya.

Baca Juga : Kota Batu Segera Miliki Uji Kir Sendiri, Rencananya Dibangun di Kelurahan Dadaprejo

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan berkaitan dengan nilai Belanja Langsung dan tidak langsung yang tidak proporsional, salah satunya karena dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Secara nasional karena belanja tidak langsung adalah kebutuhan-kebutuhan yang BTT. Itu salah satu instrument belanja tidak langsung. Ke depan ini yang akan benar-benar dioptimalkan untuk recovery ekonomi, memberi stimulus ekonomi pada warga, juga untuk peningkatan fasilitas penanganan covid," terangnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya