free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Batu Segera Miliki Uji Kir Sendiri, Rencananya Dibangun di Kelurahan Dadaprejo

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

11 - Aug - 2020, 03:04

Placeholder
Kendaraan angkutan Kota Batu biasanya melakukan uji kir saat berada di Terminal Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Tempat uji kir sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Batu. Dari beberapa tempat yang telah dipetakan itu, kemungkinan besar bakal diwujudkan di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Batu. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono mengatakan, Pemkot Batu telah meninjau lokasi bakal berdirinya tempat uji kir yang berada di tiga titik. Beberapa lokasi yang ditinjau itu di Jalan Sultan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Jalur Lintas Barat (Jalibar) Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, dan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. “Dari beberapa tempat tersebut peluang terbesarnya ada di lapangan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo,” ucapnya.

Baca Juga : Agustus Prioritas PAK, Perumda Tunas Tetap Dikebut

Kemungkinan besar di sana lantaran tempat tersebut memenuhi syarat. Sebab di sana akses jalan dan lahan yang luas. “Kalau misalnya jadi di sana masih perlu ada usulan melebarkan jalannya. Mungkin akan dianggarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini,” jelas mantan pelaksana tugas Dinas Pariwisata ini. 

Jika tidak memungkinkan pada PAK, akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Sebab Kota Batu belum memiliki tempat uji kir. 

Dengan hadirnya tempat uji kir ini nantinya juga tidak perlu lagi yang melakukan uji kir menumpang di daerah lain. Lalu tidak memberatkan pemilik kendaraan dari segi biaya. 

Kemudian juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan hadirnya tempat uji kir itu. Diketahui memang selama ini pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Batu terpaksa harus melakukan uji kir atau pengujian kendaraan bermotor ke Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Perubahan APBD, 7 OPD Tambah Anggaran di Kota Batu

Sedang sopir angkutan umum Kota Batu bisa melakukan uji kir di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Tetapi, mereka merasa seperti dianaktirikan ketika harus mengurus uji kir di Kota Malang atau Kabupaten Malang.

Karena itulah, para sopir Kota Batu memilih melakukan uji kir di Kabupaten Pasuruan meskipun jaraknya lebih jauh. Tetapi di sana mereka mendapatkan pelayanan yang memuaskan. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya