free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Langgar Hasil Mediasi, Petani Pertanyakan Alasan BUMDes Selorejo Panen Jeruk

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Aug - 2020, 14:18

Placeholder
Ketua Kelompok Petani Penggarap Sumber Rejeki Desa Selorejo, Purwati bersama puluhan warga yang mendatangi Balai Desa Selorejo menanyakan kejelasan kepada Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, Sabtu (8/8/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Perseteruan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan Kelompok Petani Penggarap Sumber Rejeki Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kembali terjadi. 

Hal itu terjadi ketika pihak BUMDes melakukan aksi panen jeruk di pohon milik para petani. Padahal, dari hasil mediasi disepakati bahwa pihak BUMDes saat ini tidak boleh melakukan panen jeruk terlebih dahulu karena masih dalam polemik. 

Baca Juga : Beberapa Kali Dimediasi Lurah Tamanan Gagal, Orang Tua Kandung: Kembalikan Anakku..

Ketua Kelompok Petani Penggarap Sumber Rejeki Desa Selorejo, Purwati mengatakan bahwa telah menunggu penjelasan dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo selama dua hari mulai Sabtu hingga Minggu. Tetapi tidak ada tanggapan dari pihak Pemdes Selorejo.

"Dua hari ini kita sudah menunggu Pak Lurah (Kades, red). Kita tunggu di balai desa sampai malam jam 9 (21.00, red) nggak ada. Kita tunggu di rumahnya juga nggak ada, kan kita juga bingung meminta penjelasan ke siapa," ujarnya, Minggu (9/8/2020) malam. 

Purwati pun sempat heran, dirinya mendapat informasi bahwa terdapat beberapa orang yang menyebarkan isu pihak petani yang meminta kejelasan justru akan dipenjarakan.

"Yang saya heran itu ada orangnya Pak Lurah, yang nyebarkan isu kalau yang kemarin datang ke sana (Balai Desa Selorejo, red) mau dipenjarakan," ungkapnya. 

Tetapi Purwati mengatakan dengan tegas tidak terdapat ketakutan sedikit pun dari para petani jeruk dan masyarakat di Desa Selorejo atas perbuatan yang dilakukan pihak Pemdes Selorejo. 

"Tetapi kita nggak takut, meskipun dari orangnya Pak Lurah sama BUMDes sumbar mau memenjarakan orang-orang yang datang ke balai desa," tegasnya. 

Hal itu bermula ketika pada hari Kamis (6/8/2020) malam telah diadakan pertemuan antara para petani jeruk dengan pihak BUMDes Dewarejo yang dihadiri oleh Ketua BUMDes Dewarejo Munir dan Sekretaris BUMDes Dewarejo Edi Sumarno dengan dimediasi oleh salah satu anggota Babinsa Desa Selorejo. 

"Hasilnya, kedua belah pihak sepakat kalau BUMDes tidak akan ke tanah TKD (Tanah Kas Desa, red) yang masih dalam polemik ini," ujar Purwati.

Tetapi hasil mediasi tidak dijalankan dengan baik oleh pihak BUMDes Dewarejo, secara diam-diam pihak BUMDes Dewarejo pada hari Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 08.00 WIB memanen jeruk di pohon jeruk milik petani dengan menyiapkan beberapa keranjang berwarna hitam. 

"Tadi jam 08.00 WIB ada anak buah BUMDes mau memetik jeruk di lahan yang saya dan adik saya sewa. Mereka mengatakan jika disuruh pihak BUMDes," ungkapnya ketika ditemui awak media di Balai Desa Selorejo.

Hal ini yang kemudian menjadi alasan puluhan petani jeruk untuk menggeruduk Balai Desa Selorejo guna menanyakan maksud dan tujuan tersebut kepada Bambang Soponyono selaku pimpinan tertinggi di tingkat Desa Selorejo. 

Saat menuju Balai Desa Selorejo, puluhan petani jeruk juga membawa Sekretaris BUMDes Dewarejo, Edi Sumarno untuk diminta penjelasan dihadapan Bambang Soponyono. 

Karena menurut informasi warga yang berada disekitar Balai Desa Selorejo, Bambang berada di dalam Kantor Balai Desa Selorejo tetapi ditunggu sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB belum menunjukkan batang hidungnya. 

"Semua warga menunggu, sampai jam 21.00 WIB, Pak Lurah (Kades) malah gak mau muncul menemui warganya. Kita menunggu di Balai Desa sama rumahnya, juga nggak ada," ungkapnya. 

Sempat pintu Balai Desa Selorejo yang sejak pagi tertutup rapat, akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB terdapat salah satu perangkat desa yang membawa kunci cadangan dan membuka pintu tersebut. Saat memasuki Balai Desa Selorejo, petani jeruk tidak menemukan keberadaan Bambang Soponyono.

Tetapi para petani jeruk menaruh kecurigaan di satu tempat ruang kerja kepala desa yang terkunci rapat dan tidak dapat terbuka. Sebelumnya awal saat petani jeruk mendatangi Balai Desa Selorejo, terdapat satu jendela samping balai desa yang terbuka dan terganjal sebuah kayu kecil.

Para petani jeruk menaruh kecurigaan dan menduga bahwa Bambang telah keluar dari jendela samping yang terganjal kayu kecil tersebut. 

Puluhan petani jeruk yang diwakili oleh Purwati juga heran dan bertanya-tanya atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Selorejo dan BUMDes Dewarejo yang sudah beberapa kali melakukan aksi memanen dari pohon jeruk milik petani. 

"Kita cuma mau tanya maunya apa sih, padahal ini tanaman milik warga, kita yang merawat dari kecil. Masa sewa juga masih ada, tapi kenapa tiba-tiba mau metik seenaknya saja," tegasnya. 

Puluhan petani jeruk menggeruduk Balai Desa Selorejo tidak tanpa sebab, melainkan menurut Purwati sudah selama 8 bulan Bambang tidak mempunyai itikad baik untuk menemui warganya atau membuka ruang dialog dengan warganya. 

Baca Juga : Waduh, Seorang Perawat di Pamekasan Diduga Buka Praktik Ilegal

"Sudah 8 Bulan ini warga dibuat mainan sama bapaknya (Kades, red) sendiri. Sempat tadi ke rumah Kades, tapi katanya ada di Balai Desa Selorejo. Tapi di Balai Desa mulai pagi sampai mau maghrib ini belum keluar," terangnya. 

Serta rencana sebelumnya setelah maghrib akan dilakukan pertemuan kembali antara petani jeruk dengan pihak desa, tetapi hal itu tidak terealisasi. Hal itu juga yang menambah kekecewaan masyarakat Desa Selorejo yang sebagian warganya menggantungkan hidupnya dengan merawat dan memanen jeruk dari pohonnya masing-masing. 

"Sudah 8 Bulan ini warga dibohongi sama Pak Lurah (Kades) dan Ketua BUMDes," imbuhnya. 

Lebih lanjut Purwati mengatakan bahwa sebelumnya juga sempat dilakukan mediasi langsung oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto pada hari Minggu (3/5/2020).

"Pak Ketua DPRD bilang kalau BUMDes jangan menyentuh tanah TKD dulu biar masalah ini selesai," katanya. 

Namun menurut Purwati dari pihak BUMDes seolah-olah terus melakukan penyerangan berupa teror kepada petani jeruk, alhasil para petani jeruk juga merasa resah atas teror tersebut. 

"Ada teror di WhatsApp katanya salah satu petani mau diculik. Buktinya juga ada," terangnya. 

Sementara itu, di lokasi yang sama Sekretaris BUMDes Dewarejo, Edi Sumarno menanggapi perseteruan antara pihak BUMDes Dewarejo dengan para petani jeruk dengan santai dan menyerahkan ke proses hukum yang telah berjalan di pihak kepolisian. 

"Inikan sudah masuk jalur hukum, jadi kita tunggu aja keputusan hukumnya," ucapnya dengan santai. 

Edi pun tidak berkomentar banyak perihal perseteruan tersebut dan menyerahkan kewenangan seluruhnya ke pimpinan atas yakni Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono. 

"Kalau itu (solusi) bisa ke pihak kepala desa langsung, saya hanya pelaksana," ujarnya. 

Terkait permasalahan yang awal mencuatnya pada tanggal 21 April 2020, ketika terdapat video viral yang menunjukkan dua orang oknum yang mengaku suruhan pihak BUMDes untuk memanen jeruk para petani, Edi pun membenarkan bahwa itu memang terdapat surat tugas untuk memanen.

"Iya itu memanen memang. Karena sudah diserah kelolakan kepada pihak BUMDes. Jadi BUMDes berhak memanen itu. Kalau oknum tidak tahu, tapi surat tugasnya ada," tegasnya. 

Sementara itu terkait para petani jeruk yang masih mempunyai masa sewa dan menggantungkan kehidupan sehari-harinya dari hasil panen jeruk tersebut, serta tiba-tiba akan dipanen secara paksa oleh pihak BUMDes Dewarejo, Edi pun kembali mengatakan bahwa permasalahan tersebut silahkan dikoordinasikan ke Kepala Desa Bambang Soponyono.

"Kalau itukan bisa dikoordinasikan dengan Pak Lurah (Kades). Seperti bukti kwitansi atau apa bisa disampaikan ke Pak Lurahnya," terangnya. 

Perihal laporannya terhadap 10 petani jeruk dengan tuduhan pencurian ke Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Edi pun mengelak dan laporan tersebut merupakan atas nama BUMDes Dewarejo.

"Kita melaporkan kemarin itu bukan saya pribadi, tapi atas nama BUMDes," ucapnya.

Meskipun para petani jeruk telah menunjukkan surat pemanggilan kepolisian atas nama salah satu petani yang menunjukkan laporan tersebut dilakukan oleh Edi Sumarno.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri