Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Jadi Shelter Pasien Covid-19 di Kota Batu, Hotel Diberi Reward Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Aug - 2020, 21:39

Placeholder
Pasien terkonfirmasi aktif Covid-19 aaat berada di Shelter Hotel Mutiara Baru.

Dalam penanganan Covid-19 di Kota Batu, ada satu hotel yang menjadi shelter dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pasien, yakni Hotel Mutiara Baru. Karena kesediaan hotel tersebut Pemkot Batu memberikan penghargaan.

Hotel ini merupakan satu-satunya hotel yang memperkenankan hotelnya untuk disinggahi pasien yang dirawat. Tentunya sudah puluhan pasien yang telah menjalani isolasi dan sembuh.

Baca Juga : Tips Sehat Bagi Ibu Hamil di Pamekasan Saat Pandemi Covid-19

“Sangat berterima kasih kepada Hotel Mutiara Baru, sudah mau menyediakan tempat untuk pasien terkonfirmasi hingga sembuh,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. 

Penghargaan yang diberikan kepada hotel tersebut adalah pembebasan pajak. Dengan mempertimbangkan asas keadilan dan timbal balik serta kondisi force majeur.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, pembebasan pajak itu ada teknisnya. Yakni pembebasan pajak tidak dikenakan pada subjek pajak atau konsumen atas pebayaran kamar.

“Lalu wajib pajak (hotel) tidak diperkenankan memungut pajak kepada konsumen,” ucapnya. Hanya saja wajib pajak tetap wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) harus sesuai dengan omset kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Batu, Tingkat Kesembuhan 81 Persen, Terkonfirmasi Aktif 12 Persen

“Dengan catatan kamar yang digunakan untuk posko bernilai nihil,” ujar Punjul.

Sedang hingga akhir Juli berdasarkan data Badan Keuangan Daerah terkait dengan pajak hotel sebesar Rp 12,3 miliar atau presentasenya 31,33 persen. Dari target Rp 39,5 miliar sehingga masih ada kekurangan Rp 27,2 miliar. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni