Kasus ibu melahirkan sendiri anaknya hingga bayi meninggal dunia di rumah sakit swasta di Jombang masih belum tuntas. Bahkan saat ini keluarga korban mulai mencari keadilan.
Karena merasa dirugikan, suami korban mendatangi anggota DPRD Jombang untuk menyampaikan kasus yang dialami oleh keluarganya.
Baca Juga : Sudah Gandeng 4 RS, Polisi Perbanyak Lagi Kerja Sama Tangani Korban Laka Lantas
BK (29), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang mendatangi kantor DPRD Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang pada Sabtu (8/8) pagi. Dia datang untuk menyampaikan kasus yang dialami oleh istrinya, DR (27).
Istri BK melahirkan sendiri anaknya di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RA PMC), Jalan IR H Juanda, Kelurahan Kepanjen, Jombang. DR melahirkan anak keduanya tanpa bantuan tenaga medis rumah sakit, hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia pada Selasa (4/8) dini hari.
Kedatangan BK ke kantor DPRD Jombang ini, didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso. Di lokasi, BK ditemui oleh anggota Komisi D Mustofa. Pada kesempatan itu, BK menyampaikan semua permasalahan yang dialami oleh keluarganya. Ia mencari keadilan melalui tangan wakil rakyat di kota santri.
"Tujuannya ya agar pihak rumah sakit bisa mengoreksi kinerjanya, dan agar untuk memperbaiki masalah instansi kesehatan di Jombang. Agar tidak ada lagi orang-orang kecil seperti kita yang merasakan seperti ini lagi. Meskipun kita pakai BPJS, bukan berarti kita dipandang sebelah mata. Itu keinginan kita," ujarnya saat diwawancarai di kantor DPRD Jombang, Sabtu (8/8).
BK mengaku sudah ditemui oleh pihak manajemen RS PMC di rumahnya pada Jumat (7/8) kemarin. Kedatangan pihak rumah sakit untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, permintaan maaf itu belum bisa diterima oleh BK dan keluarga.
"Waktu itu sempat ditanya maunya apa dan minta kekeluargaan. Tapi mau saya yang bersangkutan, seperti dokter dan suster-suster itu minta maaf ke istri dan mertua saya karena waktu itu yang mengalami kelahirannya secara langsung," kata BK.
BK juga akan mempertimbangkan langkah hukum terkait kasus yang menimpa istri dan anak keduanya yang meninggal itu. Ia berharap, kasus yang menimpanya tidak lagi terulang.
"Kalau soal upaya hukum saya belum bisa ngasih pernyataan. Saya masih akan bicara dulu dengan pendamping saya bapak kepala desa," ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa, sudah mendengar kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC. Menurut Mustofa, kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu, bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Pasalnya, ada unsur kelalaian dan malfungsi di dalam praktik di RS PMC.
"Saya melihat ini adalah malfungsi atau malpraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah rana pidana," tegasnya.
Mustofa menyebut, RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat. Seperti, kata Mustofa, RS PMC pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik hingga kasus yang sekarang dialami oleh DR, istri BK yang kehilangan bayinya karena lahiran sendiri tanpa ditangani tenaga medis.
Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang itu, ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Yaitu DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang untuk melakukan investigasi terhadap RS PMC dan langkah hukum ke aparat penegak hukum yang harus dilakukan oleh korban.
Baca Juga : Kasus Pasien Terlantar dan Bayi Meninggal di Jombang, Dinkes Upayakan Audit
"Kalau DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke pidana ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya. Follow up dari rekomendasi DPRD bisa jadi itu (bisa dilakukan, red) sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya," kata Mustofa.
Kasus ibu melahirkan sendiri anaknya hingga bayi meninggal dunia di RS PMC ini, akan dibawa Mustofa di dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.
"Nanti saya bawa ke teman-teman (Komisi D) menyamakan frame-nya. Kita lakukan pekan depan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, memilih RS Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang untuk persalinan anak ke duanya. Ia merasa ditelantarkan pihak rumah sakit karena tidak ada penanganan tim medis saat proses persalinan.
Istri BK (29) itu, masuk ke rumah sakit pada Selasa (4/8) pukul 01.30 WIB. Pada pukul 04.30 WIB, DR melahirkan anak ke duanya tanpa dibantu bidan atau dokter jaga saat itu. Hingga akhirnya, bayi yang baru dilahirkannya itu meninggal dunia.
Petugas medis baru datang setelah 30 menit bayi lahir. Saat itu, hanya ada orang tua pasien yang mendampingi di dalam ruangan perawatan. Hal tersebut membuat kecewa pasien dan keluarga.
"Yang saya kecewakan itu waktu di ruang Darusallam, ketika saya kesakitan perawat terus bilang nanti jam 9 (ditangani, red). Hingga akhirnya keluar bayinya itu pun tidak langsung dilihat, baru setengah jam setelah bayi lahir baru dilihat. Kalau menurut saya, waktu bayi lahir itu tidak nangis, kalau itu langsung ditangani, langsung dikasih oksigen, dikasih oksigen, dikasih penghangat ya ndak sampau kayak gitu (meninggal, red)," kata DR saat ditemui di kediamannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak rumah sakit.(*)