Memaksimalkan peran emak-emak atau ibu-ibu akan menjadi strategi Polres Sumenep dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Polres Sumenep bakal menggalakkan kegiatan sosialisasi berupa imbauan dan penyuluhan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Hal ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam bermasker.
Baca Juga : Pemilihan Ketua AKD Diduga Sarat Kepentingan Politik Pilkada Sumenep
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyampaikan, juga akan mengadakan gerakan pembagian masker massal dengan menggandeng kaum emak dari berbagai organisasi seperti PKK, Persit Bhayangkari dan organisasi masyarakat.
"Kami rencanakan kegiatan itu berlangsung selama 15 hari hingga 17 Agustus 2020. Mudah-mudahkan gerakan pembagian masker meningkatkan kesadaran masyarakat memakai masker," ungkapnya, Jumat (7/8/2020).
Dirinya juga berjanji dalam waktu dekat akan segara menggelar sosialisasi kepada masyarakat, supaya mematuhi peraturan protokol kesehatan. Misalnya, pemahaman penggunaan masker yang benar, cuci tangan dan lainnya, karena ada sanksi tegas bagi warga yang melanggar.
Baca Juga : Ranperda KLA, Kadis KB dan PPPA: Bisa Minimalisir Kasus Asusila di Bangkalan
Sosialisasi nantinya akan difokuskan di tempat-tempat umum dan lokasi potensial berkerumunnya masyarakat, seperti pasar dan cafe. "Silahkan masyarakat beraktivitas tetapi harus mematuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep," tukasnya.