free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Teten Masduki Sebut Pelaku UMKM Bakal Terima Stimulus PEN Rp 2,4 Juta Per Orang

Penulis : Imam Mutaqqin - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Aug - 2020, 18:10

Placeholder
Mentri KUMKM Mengunjungi Pasar Bringharjo Jogja 5/8/2020

Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (KUMKM) telah menyiapkan bantuan dana stimulus untuk pengusaha mikro dan ultra mikro. Menteri KUMKM Teten Masduki mengungkapkan, tiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Teten mengungkapkan, stimulus itu terkait dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, beberapa skema baik berupa bantuan maupun pinjaman bergulir memang telah disiapkan oleh pemerintah dalam rangkan PEN. 

Baca Juga : Ngurus Surat Tanah di Madiun, Ada Yang Kena Rp 400 Ribu

Untuk total anggaran yang dikuasakan kepada Kementrian KUMKM mencapai angka 28 triliun dengan target 12 juta pengusaha mikro dan ultra mikro. Oleh sebab itu, Teten butuh dukungan daerah termasuk Pemda DIY terutama untuk mendata seperti pedagang-pedagang asongan dan kuli pasar. 

“Mereka tidak terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena yang terdaftar adalah mereka yang telah memiliki badan hukum,” ucap Teten pada awak media, Kamis (6/8/2020) kemarin di Komplek Kepatihan usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Mengenai bansos pengusaha ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap dapat membantu pemulihan ekonomi DIY. Dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah, diharapkan bisa efektif, terutama bila ada keterlibatan pihak swasta. 

Namun demikian, untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, DIY sebenarnya membutuhkan anggaran sekitar Rp 75 triliun. Dengan adanya anggaran tersebut maka pertumbuhan bisa mencapai lebih dari 3 persen. 

“Ini kan hibah, semoga bisa membantu,” harap Sri Sultan HB X.

Sebagai langkah cepat menindak lanjuti PEN, Dinas Koperasi dan UKM DIY telah mengirimkan format pengajuan kepada seluruh koperasi simpan pinjam di DIY sejak awal bulan ini melalui group WhatsApp. 

Namun demikian, tanggapan dari beberapa pengurus koperasi di DIY sangat beragam, mulai dari yang mempertanyakan kejelasannya hingga yang menyikapi dengan dingin-dingin saja. 

Baca Juga : 42 Pendamping Wira Usaha Baru Pamekasan Digaji di Bawah UMK

Salah satu pengurus koperasi di Bantul yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan tentang kepentingan apa di balik pendataan yang begitu komplit. “Dari kemarin data terus, mungkin akan ada kucuran dana triliunan untuk UKM,” sebut Joko, bukan nama sebenarnya.

Menurut Joko, para pengurus koperasi di Yogyakarta lebih memilih program dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPBD) dibanding mengurus bansos. Pilihan ini setelah mereka menghadiri Bimbingan Teknis Pengajuan Dana Bergulir LPDB kemarin siang. 

Ada beberapa alasan mengenai hal ini, dari target yang harus disalurkan terbilang banyak, hingga fokus LPDB ke koperasi dan tidak lagi ke bank perkreditan rakyat (BPR). “Teori target, maka akan melonggarkan syarat dan ketentuan,” terang salah satu pengurus koperasi yang hadir.

Mengenai dana PEN melalui LPDB, secara terpisah salah satu surveyor menyampaikan hingga saat ini sudah tersalur sekitar Rp 600an miliar. Untuk konsep penyaluran masih sama sepeti pengajuan di luar adanya PEN, hanya saja skema bunga yang lebih rendah. 

“Ada grace period juga untuk angsuran pokok selama 6 bulan” terang salah satu petugas survei LPDB KUMKM melalui WhatsApp pada YogyakartaTIMES. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Mutaqqin

Editor

Nurlayla Ratri