free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kabar Gembira! Jokowi Bakal Beri Bansos Bagi Pegawai yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta!

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Aug - 2020, 16:03

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Pikiran Rakyat)

Kabar gembira bagi pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan wacana akan memberi bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.  

Tak tanggung-tanggung bansos tersebut akan dialokasikan selama enam bulan. Hal itu merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga : Door to Door, Wali Kota Santoso Serahkan Bansos Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Bagi mereka yang mendapat gaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan bantuan selama enam bulan. Namun, saat ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani hal itu masih dalam tahap mengkaji.

"Pemerintah sedang kaji menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani.  

Tak hanya itu saja, bantuan juga ditambah dalam bentuk voucher makanan hingga sektor pariwisata. Sri Mulyani lantas menambahkan untuk merealisasikan rencana tersebut dengan anggaran mencapai Rp 31,2 triliun.  

Melalui program ini, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah bisa segera tersalurkan. Sayangnya belum diketahui berapa nominal bantuan yang akan dibagikan.

Baca Juga : Bedah Rumah Pemkab Malang dan Baznas Baru Terealisasi Hampir Separo Gara-Gara Covid

Namun menurut kabar yang beredar nominal bantuan yang akan diberikan yakni sebesar Rp 600 ribu.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri