Kabar gembira bagi pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan wacana akan memberi bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Tak tanggung-tanggung bansos tersebut akan dialokasikan selama enam bulan. Hal itu merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga : Door to Door, Wali Kota Santoso Serahkan Bansos Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas
Bagi mereka yang mendapat gaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan bantuan selama enam bulan. Namun, saat ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani hal itu masih dalam tahap mengkaji.
"Pemerintah sedang kaji menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani.
Tak hanya itu saja, bantuan juga ditambah dalam bentuk voucher makanan hingga sektor pariwisata. Sri Mulyani lantas menambahkan untuk merealisasikan rencana tersebut dengan anggaran mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui program ini, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah bisa segera tersalurkan. Sayangnya belum diketahui berapa nominal bantuan yang akan dibagikan.
Baca Juga : Bedah Rumah Pemkab Malang dan Baznas Baru Terealisasi Hampir Separo Gara-Gara Covid
Namun menurut kabar yang beredar nominal bantuan yang akan diberikan yakni sebesar Rp 600 ribu.