free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ada 1.851 Tilang di Operasi Patuh Semeru, Terbanyak Justru di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

05 - Aug - 2020, 21:48

Placeholder
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Selama 14 hari menggelar Operasi Patuh Semeru 2020, 1.851 lembar surat tilang telah dikeluarkan satuan kepolisian lalu lintas (satlamtas) di jajaran Polresta Malang Kota kepada para pelanggar. Dari total surat tilang yang dikeluarkan tersebut, 65 persen atau sekitar 1.203  didominasi pelanggan tidak mengantongi SIM.

"Memang rata-rata tidak memiliki SIM. Namun ada juga yang pengakuannya SIM ketinggalan. Sekarang tidak ada alasan mereka yang dari luar kota tidak memiliki SIM," ucap Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution.

Baca Juga : Manfaatkan Tiang Listrik, Polisi Ini Bangun Kebersamaan Kamtibmas Warga

Untuk jenis kendaraan,  pelanggar yang mendominasi memang  roda dua. Dari 1.851 pelanggar, mm pengendara roda dua yang tertilang sebanyak 1.388 kendaran. Sedangkan sisanya, 463, adalah pelanggar pengendara roda empat.

"Pelanggar roda empat kebanyakan adalah pelanggaran tidak menggenakan sabuk pengaman dan juga terkait kelebihan muatan," jelas Ramadhan.

Soal lokasi terbanyak terjaringnya para pelanggar, kasatlantas malah mengungkap fakta yang ironis. Sebab,  justru  pelanggaran terbanyak berada di jalur kawasan tertib lalu lintas (KTL). Mulai dari kawasan alun-alun,  simpang Kaliurang, pertigaan PDAM lama, hingga kawasan flyover.

"Ya itu. Memang mereka sudah tertib di kawasan tersebut, tapi ya  karena memang tidak memiliki SIM. Di situ (KTL) setengah jam saja bisa ada 70-an pelanggar," bebernya.

Positifnya, jumlah surat tilang yang dikeluarkan saat Operasi Patuh Semeru kali ini menurun jika dibandingkan tahun lalu. Sebab, tahun lalu, ada sekitar 2.600 pelanggar yang diberi surat tilang.

Baca Juga : Patroli Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan Temui Arena Judi di Pasar Hewan Dimoropasar

"Memang menurun. Kalau tahun lalu kan hanya penegakan hukum saja. Tapi kalau sekarang kan juga disisipkan imbauan dan pendidikan masyarakat (dikmas) mengenai lalu lintas," pungkas Ramadhan.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy