free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Sambut Hari Kemerdekaan, Tiket Masuk Dua Pantai di Malang Gratis!

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Aug - 2020, 17:01

Placeholder
Ilustrasi pengunjung yang sedang menikmati keindahan Pantai Balekambang. (Dok. JatimTimes)

Dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, berbagai macam cara dilakukan oleh pengelola wisata untuk meningkatkan kunjungan.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan RI pada Agustus dengan pemberlakuan tiket gratis alias bebas biaya masuk. 

Baca Juga : Serunya Memancing Ikan di Kampung Coklat, Serasa Mancing di Eropa

Hal itu pun dilakukan oleh pengelola tempat wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yakni Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa. Perusahaan plat merah ini mengelola dua wisata pantai yakni Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep yang berada di selatan Malang. 

Direktur Utama PD Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengungkapkan bahwa pembebasan biaya masuk tempat wisata setiap Agustus merupakan tradisi dari pihak pengelola dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI. 

"Itu tradisi Jasa Yasa yang kemudian di apresiasi oleh Disparbud, jadi sinergis. Itu agenda tahunan menyambut kemerdekaan sejak 2016 atau 2017," ungkapnya ketika dikonfirmasi MalangTIMES, Selasa (4/8/2020).

Tetapi hal itu tidak serta merta seluruh wisatawan yang datang dapat menikmati bebas biaya atau gratis tiket masuk ke lokasi Pantai Balekambang maupun Pantai Ngliyep. Terdapat persyaratan yang harus di penuhi oleh para wisatawan. 

"Yang namanya Agus, free masuk Balekambang. Yang lahirnya bulan Agustus meskipun namanya bukan Agus, free masuk Pantai Ngliyep," ujarnya. 

Baca Juga : Dua Wisata Baru di Sumenep Diharapkan Menyedot Banyak Wisatawan

Wildan mengatakan bahwa pembuktian hal tersebut hanya dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk yang telah memilikinya.

Dan juga dapat menggunakan KK (Kartu Keluarga) bagi wisatawan yang masih belum memiliki KTP atau identitas diri lainnya yang menyebutkan bahwa wisatawan yang bersangkutan bernama Agus atau lahir di bulan Agustus. 

Rencananya, kebijakan itu juga akan diterapkan di lokasi lain, yakni wisata Dewi Sri dan Pemandian Metro. 


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri