free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Perihal Plengsengan Ambrol Sungai Molek, Bupati Sebut Telah Kirim Surat ke Provinsi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

04 - Aug - 2020, 02:44

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (dua dari kanan) saat berada di salah satu rumah tidak layak huni yang mendapatkan program bedah rumah di Jabung, Senin (3/8/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Plengsengan atau TPT (Tembok Penahan Tanah) Sungai Molek yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang telah ambrol sejak hari Sabtu (9/5/2020). Akan tetapi hingga kini (3/8/2020) masih belum ada penanganan khusus dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur untuk membenahi plengsengan Sungai Molek yang ambrol. 

Peristiwa ini berdampak langsung kepada para petani di daerah Kromengan hingga Sumberpucung yang hanya memanfaatkan aliran Sungai Molek untuk pengairam sawah. 

Baca Juga : Suhu Udara Dingin Diprediksi Sampai Oktober, Ini Pengaruh Bagi Kesehatan hingga Kecantikan

Beberapa kali juga telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang hingga yang terbaru oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. 

Sahat mengatakan bahwa perihal ambrolnya plengsengan Sungai Molek, selain tanggungjawab Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, itu merupakan tanggungjawab dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan BBWSB (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas). 

Hanya saja yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kata Sahat  perihal persyaratan administrasi yakni surat pernyataan yang menerangkan bahwa telah terjadi peristiwa bencana di lokasi tersebut. 

"Dari BBWSB sudah menyampaikan pada prinsipnya dana itu siap, lelang siap. Mereka hanya membutuhkan administratif, karena berkaitan dengan pertanggungjawaban. Kita mendapat informasi bahwa butuh pernyataan dari pak Bupati, bahwa ini bagian dari bencana. Saya pikir itu bukan hal sulit," ungkapnya enam hari yang lalu saat sidak di lokasi bencana. 

Terkait surat pernyataan yang menerangkan bahwa peristiwa ambrolnya plengsengan Sungai Molek merupakan bagian dari bencana, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa perihal surat pernyataan tersebut telah diajukan. 

"Sungai Molek sudah kita ajukan ke Provinsi, ke Kementerian sudah kita ajukan. Karena itu kewenangannya DPUSDA (Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air)," jelasnya ketika dikonfirmasi MalangTimes di sela-sela kunjungan kerjanya di Jabung, Senin (3/8/2020).

Hal ini merupakan jawaban dari kegelisahan masyarakat Kabupaten Malang khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Kromengan hingga Kecamatan Sumberpucung yang sehari-harinya memanfaatkan aliram Sungai Molek sebagai sumber pengairan sawah dan kebunnya. "(Surat dari pemkab sudah diajukan), sudah, sudah lama itu diajukan," tegasnya.

Baca Juga : DLH Kota Malang Ingatkan Perusahaan Tidak Buang Limbah di Sungai

Sementara itu, terpisah salah satu perwakilan petani Ketut Sutarma mengatakan bahwa ambrolnya plengsengan Sungai Molek berdampak ke beberapa aspek kehidupan para petani, terutama dari segi ekonomi. 

"Otomatis hitungan saya per hektar itu kerugian petani mencapai 20 juta. Kalau 20 juta kali luas lahan, dari sini sampai ke Karang ngadas itu, 2.133 hektar," bebernya.

Pemberlakuan pembagian aliran Sungai Molek dilakukan oleh para petani untuk membagi porsi kebutuhan air agar tanaman para petani masih tetap terpenuhi kebutuhannya, meskipun tidak maksimal.

"Tanaman yang sudah ada kita upayakan diberikan air, yang belum tanam kita stop dulu supaya nanti tidak menimbulkan permasalahan berkepanjangan," pungkasnya.


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya