Interpelasi dewan terhadap Bupati Pamekasan Badrut Tamam sudah di ujung pintu. Itu karena Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan telah menjadwalkan pembahasan interpelasi terkait pengadaan mobil sigap untuk 178 desa di Pamekasan.
Pembahasan interpelasi tersebut dijadwalkan pada 13 dan 14 Agustus 2020. "Interpelasi adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara," kata Ali Maskur selaku anggota Bamus DPRD Pamekasan. Senin (03/08/2020).
Baca Juga : Paranoid Elektabilitas Petahana, Partai di Jember Surati DPP Ajukan 1 Calon?
Menurut Ali Maskur, agenda tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD Pamekasan dalam mengawal dan meminta hak jawab kepada bupati berkaitan dengan mobil sigap yang selama ini sering dipertanyakan publik.
"Ketika konsultasi kami kepada akademisi perguruan tinggi, seharusnya pansus itu diselesaikan dulu. Tetapi, karena publik sudah mendesak untuk cepat dibahas, maka interpelasi harus selesai duluan," tandas Ali.
Bahkan, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa pihaknya sudah mengundang Bupati Badrut Tamam untuk hadir dalam agenda pembahasan interpelasi tersebut.
"Selebihnya, DPRD punya hak interpelasi, punya hak angket dan punya hak menyatakan pendapat. Kami sudah menjadwalkan agar masyarakat tidak resah dengan adanya penganggaran mobil sigap," tutup Ali.