Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2020 mendatang dipastikan berlangsung berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19, perayaan kemerdekaan itu harus dilakukan sangat sederhana.
Begitu pula dengan perayaan yang akan digelar di Kota Malang. Jika setiap tahunnya upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan selalu digelar semarak di kawasan Stadion Gajayana dengan menghadirkan ribuan siswa-siswi, kalangan akademisi, dan berbagai kelompok masyarakat, maka tidak dengan tahun ini.
Baca Juga : Parkir Kembali Disorot, Wali Kota Sutiaji Sebut Potensi Rp 52 Miliar Acuan Tahun 2011
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 akan digelar khusyuk dan sederhana. Selain tak melibatkan ribuan orang, tiap kegiatan hanya diikuti tak lebih dari 20 personel apel saja.
"Dan tidak dilaksanakan pesta dulu," katanya.
Pria berkacamata itu menyampaikan, doa bersama akan tetap digelar untuk menyambut perayaan hari kemerdekaan RI. Doa bersama akan digelar di Balai Kota Malang dan akan disiarkan secara daring. Sehingga masyarakat bisa turut memanjatkan doa dari tempatnya masing-masing.
"Karena kumpul-kumpul harus dihindari dulu. Doa bersama akan tetap dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pedoman peringatan HUT RI ke 75 Tahun 2020, ditegaskan agar setiap elemen termasuk pemerintah daerah memperhatikan beberapa hal. Di antaranya berkaitan dengan jumlah petugas dan peserta upacara.
Baca Juga : Idul Adha, Pemkot Blitar Salurkan 36 Ekor Hewan Kurban
Komandan upacara berjumlah satu orang, pasukan pengibar bendera pusaka sebanyak tiga orang, pasukan upacara sebanyak 20 orang. Selanjutnya, upacara di daerah juga dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Selanjutnya, setiap kepala daerah wajib mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual di masing-masing kantor daerah, usai menggelar upacara di daerah masing-masing.
Kemudian pada 17 Agustus 2020, tepatnya pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB, masyarakat diajak mengehentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit. Secara serentak turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.