Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Malang banyak para peserta didik, baik tingkat SD, SMP dan SMA atau setaranya terpaksa mengenyam pendidikan dengan sistem dalam jaringan (daring).
Eksesnya adalah kebutuhan data internet dalam pembelajaran daring menjadi kebutuhan para orang tua siswa. Hal ini yang juga kerap membuat para orang tua kesulitan, khususnya bagi mereka yang secara ekonomi terbilang lemah.
Baca Juga : Astra Financial Salurkan 18 Sapi dan 782 Kambing Kurban untuk Masyarakat
Kondisi ini pula yang membuat Jajuk Rendra Kresna, anggota Komisi E DPRD (Dewa Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak. Jajuk mengusung program bernama Penggerak Peduli Pendidikan yang di inisiasi olehnya untuk membantu para peserta didik ditengah pandemi Covid-19.
Salah satu program itu adalah dengan penyediaan WiFi gratis di Rumah Aspirasi Jajuk yang berada di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Koordinator Penggerak Peduli Pendidikan Rumah Aspirasi Jajuk Rendra Kresna, Asep Suryaman menjelaskan, bahwa program penyediaan WiFi gratis merupakan bentuk kepedulian Jajuk atas dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
"Penyediaan WiFi gratis di rumah aspirasi bunda Jajuk Rendra Kresna adalah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap peserta didik yang saat ini sedang menjalani daring," jelasnya ketika dikonfirmasi MalangTimes, Kamis (30/7/2020).
Asep mengatakan, bahwa program penyediaan WiFi gratis ini diperuntukkan untuk semua peserta didik. Khususnya yang berdomisili di sekitaran Kepanjen dan juga dapat meringankan beban orang tua yang harus beberapa waktu sekali membelikan kuota internet untuk anaknya belajar melalui daring.
"Di saat para orangtua yang mungkin kesulitan biaya untuk membelikan paket internetan, siswa bisa datang ke rumah aspirasi bu Jajuk Rendra pada saat jam-jam sekolah," ungkapnya.
Program ini telah berlangsung sejak hari Senin (27/7/2020) yang diikuti oleh para peserta didik di waktu-waktu pelajaran sekolah berlangsung. Yakni sekitar pukul 07.00 - 12.00 WIB yang biasanya diikuti oleh 5 hingga 10 orang anak.
Asep menuturkan, bahwa program ini akan berakhir jika pemerintah telah berkomitmen untuk membuka kembali sekolah.
Baca Juga : Iduladha, Pemkot Blitar Larang Masyarakat Terbangkan Balon Udara
"Berakhir jika pemerintah sudah membuka kembali sekolah dan anak-anak bisa melakukan kegiatan belajar di sekolah seperti sedia kala," tuturnya.
Disinggung kewajiban peserta didik untuk mengenakan seragam sekolah saat menikmati akses internet gratis di rumah aspirasi seperti di brosur digital, Asep mengklarifikasi bahwa tidak harus mengenakan seragam sekolah, tapi yang berkeinginan dipersilahkan mengenakannya.
"Iya memakai seragam jika siswa ingin berseragam. Jika siswa tidak berseragam juga tidak apa-apa, mas, boleh juga kok ikut daring di rumah aspirasi," ujarnya.
Asep mengatakan juga bahwa meskipun telah disediakan tempat untuk melaksanakan belajar mengajar dengan menggunakan sistem daring, para murid dan semua orang yang berada di lingkungan rumah aspirasi diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Disinggung mengenai adanya opini publik yang berkembang bahwa nantinya dikhawatirkan program tersebut sebagai upaya politisasi terhadap para siswa-siswi sekolah, Asep pun menanggapi terkait hal tersebut dianggap biasa dan cenderung akan dibiarkan.
"Kami terus berbuat menanamkan kebaikan demi rasa kemanusiaan dan kepedulian. Jika memang ada yang mengira kegiatan di rumah aspirasi, adalah bentuk politisasi anak, ya biarkan saja. Saya kira wajar, ada yang suka dan tidak suka," pungkasnya.