Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Usul Refocusing Anggaran di Bawah 35 Persen, Khawatir Silpa Tinggi

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jul - 2020, 15:40

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan agar refocusing anggaran ditetapkan di bawah 35 persen. Karena kebijakan refocusing anggaran sebesar 35 persen dari pemerintah pusat saat ini dinilai terlalu tinggi.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, keberatan besaran refocusing itu bukan hanya dirasakan Kota Malang saja. Beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur menurutnya telah mengusulkan hal sama melalui Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Belum Genap Tujuh Bulan, Retribusi Terminal di Kabupaten Malang Sudah Surplus 3 Persen

"Karena 35 persen itu nilainya sangat besar dan sama sekali tak boleh disentuh," katanya saat ditemui usai melakukan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (29/7/2020).

Sutiaji mengusulkan agar besaran refocusing sebesar 15 persen. Karena saat ini, tren penularan covid-19 sudah mengalami perubahan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Lantaran penularan sudah tak lagi susah diprediksi seperti sebelumnya. Melainkan sudah dapat diidentifikasi secara maksimal.

Pria berkacamata itu menyampaikan, 35 persen anggaran yang direfocusing untuk APBD 2020 adalah senilai Rp 240 Miliar lebih. Anggaran itu dia nilai terlalu besar dan akan sangat berpotensi untuk menjadikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di tahun anggaran 2020.

"Idealnya kami usul jadi 15 persen sebagai anggaran refocusing dan hanya untuk penanganan covid-19," jelasnya.

Namun apabila kebijakan refocusing tetap di angka 35 persen dari total belanja jasa dan modal, Sutiaji berharap masyarakat dan legislatif memahami itu. Karena pada dasarnya, anggaran 35 persen dari total belanja jasa dan modal itu sama sekali tak boleh disentuh selain untuk penanganan covid-19.

"Uangnya ada, tapi tak bisa bergerak. Makanya bisa berpotensi menjadikan Silpa," imbuhnya.

Baca Juga : Diperkirakan Cukup hingga Akhir Tahun, Dana Penanganan Covid-19 di Bangkalan Sisa Rp 62 M

Sementara itu, Silpa Kota Malang pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp 742 Miliar. Angka itu mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Malang. Karena dinilai sangat tinggi dan tak maksimal dalam mengerjakan setiap perencanaan yang dibuat.

Terkait dengan Silpa yang tinggi di tahun anggaran 2019, Sutiaji menyampaikan jika ada beberapa kegiatan dan proyek gagal lelang. Proyek besar itu seperti Islamic Center hingga Jembatan Kedungkandang dengan nilai mencapai ratusan miliar.

"Dan kami sejak 2019 memiliki kebijakan tidak asal menghabiskan anggaran saja," jelasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni