Meskipun tahun 2020 masih tersisa lima bulan, beberapa sektor PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Malang terpantau sudah mengalami surplus.
Menurut Made Arya Wedanthara selaku plt (pelaksana tugas) kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, salah satu sektor penunjang PAD yang sudah menduluang surplus itu adalah retribusi terminal.
Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, Pajak Daerah Pemkab Malang Diprediksi Surplus
”Dari pantauan kami, hingga pertengahan bulan ini (Juli 2020, red), retribusi terminal di Kabupaten Malang sudah memperoleh pendapatan sekitar Rp 118,8 juta,” kata Made.
Sekedar diketahui, retribusi terminal ini masuk dalam kategori retribusi daerah. Sedangkan pengelolaannya berada di bawah kategori retribusi jasa usaha. ”Tahun ini retribusi terminal ditarget memperoleh Rp 110 juta,” ungkap Made.
Artinya, jika hingga 15 Juli 2020 sudah mendulang pendapatan sekitar Rp 118,8 juta, maka capaian tersebut sudah melampaui target yang ditentukan pada 2020 ini. ”Hingga pertengahan Juli (2020, red) retribusi terminal di Kabupaten Malang sudah mengalami surplus sekitar 3 persen dari target yang sudah ditentukan,” ujar Made.