free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gagal Berangkat, 7 CJH Asal Tulungagung Tarik Dana Pelunasan Haji

Penulis : Joko Pramono - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jul - 2020, 18:34

Placeholder
Salah satu CJH yang mendaftar ibadah Haji di Kanror Kemenag Tulungagung beberapa waktu laku (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Sebanyak 7 warga Tulungagung yang batal berangkat haji tahun ini, menarik kembali dana pelunasan hajinya. Di Tulungagung ada ratusan jamaah haji yang sudah mendaftar dan melunasi biaya haji.

Batalnya pemberangkatan haji ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19. “Ada 7 orang yang menarik pelunasannya, alasannya ya karna ada kebutuhan mendesak” ujar Kasi PHU Kemenag Tulungagung, Imam Saerozi.

Baca Juga : Ribut Dana JPS, Benarkah yang Diutamakan Mantan Tim Sukses Kades?

Uang pelunasan yang ditarik lagi tersebut sekitar Rp 11 juta dan sesuai dengan data yang dimilikinya, ke 7 orang ini telah menerima kembali uang tersebut.

Pihaknya tidak mempermasalahkan penarikan kembali uang pelunasan tersebut, karena pihaknya memaklumi adanya keperluan bagi mereka sedang membutuhkan.

“Yang ditarik cuman uang pelunasannya lo ya, kalau biaya daftarnya tetap, ndak ditarik” ungkapnya.

Batas penarikan biaya pelunasan haji sampai tanggal 30 Juli. Jika sampai lewat tanggal tersebut, Calon Jamaah Haji (CJH) tetap bisa menariknya dengan syarat membuat surat pernyataan bermaterai dan menuliskan alasannya.

“Masih tetap bisa diambil bagi yang memang sedang memerlukan, tapi ya itu tadi harus membuat surat pernyataan bermaterai,” tuturnya.

Meski sudah menarik biaya pelunasan haji, CJH masih bisa menunaikan ibadah Haji, dengan menunda keberangkatan untuk tahun depan. Nama CJH masih tetap terdaftar dalam kuota haji Indonesia.

Sedangkan untuk yang tidak mengambil kembali uang pelunasannya akan mendapatkan informasi mengenai bunga dari uang yang telah disetorkan untuk pelunasan tersebut.

Baca Juga : Layang-Layang Picu 9 Ledakan di Tulungagung

Jika dengan adanya tambahan bunga tersebut sudah cukup untuk biaya pemberangkatan di tahun depan maka tidak perlu menambah lagi, begitu juga sebaliknya bahkan jika ada kelebihan akan dikembalikan.

“Yang tidak mengambil uangnya, ya tinggal nanti pas pelunasan BPIH tahun depan sudah pas ya sudah ndak usah nambah, kalau sesuai kurs saat itu masih kurang ya nambah,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenag Kabupaten Tulungagung, tahun ini seharusnya 997 warga Tulungagung berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Nurlayla Ratri