free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gara-Gara Kepincut iPhone 7+, Gadis Ini Malah Harus Gigit Jari

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jul - 2020, 01:20

Placeholder
Ilustrasi penipuan online (mediakonsumen)

Apes dialami Hanum Rachma (18) warga Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini. Niatnya memiliki sebuah HP idaman, yakni iPhone 7+ 256 GB kandas dan berakhir dengan gigit jari.

Hal ini dialami Hanum setelah ia menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik toko HP. Bermula dari korban yang tergoda dengan promo akun Instagram yang bernama Istore_jaakarta.

Baca Juga : Konflik Pemdes Selorejo dengan Petani Jeruk, Pejabat Kabupaten Malang Bicarakan Solusi

Dalam postingan foto-foto akun tersebut, berisi promo-promo HP dengan harga miring. Melihat postingan yang terlihat menarik dan meyakinkan, ditambah jumlah followers akun tersebut yang mencapai 747 ribu, semakin membuat korban yakin jika akun tersebut merupakan penjual HP real.

"Saya waktu itu memang sempat lihat promo menarik yang ditawarkan. Saat itu iPhone 7+ ditawarkan Rp 2.990.000. Sempat saya tanya kok murah sekali, namun kata adminnya memang sedang ada promo khusus," jelas korban, Minggu (26/72020).

Korban yang sudah kadung tak sabar memiliki HP bermerek itu, kemudian segera berkomunikasi lebih lanjut dengan nomor kontak yang tertera pada akun Instagram.

Setelah berkomunikasi, korban kemudian diminta untuk mentransfer uang sesuai harga iPhone promo tersebut. Oleh admin toko, korban kemudian dikirimi sebuah nomer rekening atas nama Sri Ratna Sari.

"Setelah itu saya transfer. Setelah saya transfer, kira-kira 30 menit kemudian ada pria yang telfon ngaku sebagai pemilik toko atas nama Putra Siregar. Ia minta kami bayar lagi, alasannya buat pengesahan segel bea cukai. Minta transfer Rp 3,9 juta," ungkapnya.

Namun karena melihat harga HP yang ia impikan di pasaran masih lebih mahal dari pada nominal yang diminta oleh pelaku, korban kemudian tetap saja mentransfer uang yang diminta pelaku. Saat itu korban juga dijanjikan jika uang pengesahan bea cukai tersebut akan dikembalikan lagi kepada korban 15 menit setelahnya.

"Bilangnya mau dikembalikan utuh. Terus saya bilang, di rekening saya hanya tersisa Rp 2,2 juta. Pelakunya bilang tidak apa-apa. Transfer uang seadanya saja. Nah baru sekitar 23.25 saya transfer lagi ke rekening atas nama Satriadeng," jelasnya.

Baca Juga : Maling Panjat Pagar, Dua Sepeda Warga Lowokwaru Raib

Korban yang masih belum curiga dengan pelaku, kemudian kembali mentransfer Rp 1,7 juta kekurangan dari nominial Rp 3,9 juta yang diminta pelaku sebelumnya. Saat mentransfer yang ketiga kalinya ini, pelaku mengirimkan nomor rekening yang berbeda. Kali ini nomor rekening yang dikirimkan pelaku atas nama Lius Yohari.

15 menit berselang, korban kemudian meminta uang nominal Rp 3,9 juta sebelumnya sudah ditransfer kepada pelaku. Namun saat itu pelaku berkilah jika uang tersebut hanya bisa cair dengan menggunakan cek. Pelaku sempat mengirimi korban foto cek, namun setelah diteliti, cek tersebut ternyata palsu.

"Pelakunya kemudian malah minta Rp 11 juta lagi. Saya kaget, di situ saya baru sadar kalau jadi korban penipuan," terangnya.

Dari kejadian tersebut, korban lantas melaporkan kasusnya ke Polresta Malang Kota, Senin (20/7/2020). 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni