free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Konflik Pemdes Selorejo dengan Petani Jeruk, Pejabat Kabupaten Malang Bicarakan Solusi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Jul - 2020, 00:36

Placeholder
Salah satu petani jeruk, Ali Machrus yang dilaporkan ke Polres Malang oleh Sekretaris BUMDes, Edi Sumarno atas dugaan pencurian sedang diwawancara oleh awak media, Rabu (22/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES)

Konflik antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang di dalamnya juga terdapat BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Dewarejo dengan petani jeruk terus memanas. Hal itu seiring dengan ke dua belah pihak saling melaporkan kepada pihak Polres Malang.

Beberapa bulan lalu, tepatnya pada hari Minggu (3/5/2020) Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto datang ke Balai Desa Selorejo untuk menjadi mediator antara pihak Pemdes Selorejo dan petani jeruk Desa Selorejo. 

Baca Juga : Setahun Tak Ditanggapi, Kembali Warga Rejoagung Laporkan Dugaan Penyelewengan DD ke Kejari

 

Dari mediasi tersebut mendapat beberapa poin hasil pertemuan, yakni pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Selorejo diberikan waktu untuk mengumpulkan berkas-berkas pendukung terkait konflik tersebut, lalu untuk para penyewa lahan yang habis masa sewanya berakhir pada tahun 2020 masa panen, ini merupakan hak dari penyewa.

"Kemudian masa sewa yang berakhir pada tahun 2020, secara keseluruhan menjadi hak penyewa. Saran saya kepada pemerintah desa beri kesempatan kepada penyewa sampai batas akhir masa sewa. Karena kalau dipaksakan beda urusannya," ujar Didik beberapa bulan lalu saat mediasi. 

Berselang tiga bulan sejak pertemuan dengan pihak Pemdes Selorejo dengan para petani jeruk, Didik mengatakan bahwa harus ada solusi terbaik dan dirinya berharap sedari awal agar permasalahan konflik terkait lahan TKD (Tanah Kas Desa) dan tanaman jeruk milik petani dapat selesai di jalur perdamaian.

"Dalam posisi Covid ini, maka seyogyanya setiap problema bisa diselesaikan. Saya berharap bisa diselesaikan melalui perdamaian," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/7/2020) malam. 

Didik mengatakan bahwa permasalahan konflik Pemdes Selorejo dengan petani jeruk sebenarnya dapat terselesaikan dengan solusi terbaik, jika ke dua belah pihak bersedia untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan konflik ini dengan solusi terbaik antar ke dua belah pihak.

Terkait sebagai fasilitator, Didik pun telah siap menjadi fasilitator dengan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Malang agar permasalahan konflik ini cepat terselesaikan di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang Kabupaten Malang.

"Jadi untuk masalah ini, duduk bareng adalah paling bagus. Kami bisa memfasilitasi, sebaiknya segala problematika bisa diselesaikan secara baik," jelasnya. 

Sementara itu, keluhan para petani jeruk yang kesulitan untuk menemui Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono maupun Sekretaris BUMDes Selorejo, Edi Sumarno, Didik mengatakan bahwa hal tersebut dapat dikomunikasikan kembali dengan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Malang sebagai fasilitator. 

Baca Juga : 10 Petani Jeruk Desa Selorejo Dipolisikan BUMDes gara-gara Panen Jeruk

 

"Makanya nanti saya akan tugaskan Komisi I, nanti ada Pak Camat, kita dudukkan bersama. Pada waktu saya ke sana juga bisa kok. Itu kan pandangan sepihak saja," tuturnya. 

Didik menambahkan bahwa sepanjang terdapat niatan untuk bersama-sama ke dua belah pihak bermusyawarah demi mencari solusi terbaik, masalah konflik tersebut akan terselesaikan.

"Insya allah sepanjang ada niatan untuk duduk bareng, ada kemauan menyelesaikan masalah, saya pikir itu bisa di selesaikan," imbuh pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari.

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi di lokasi yang sama menuturkan bahwa perihal konflik Pemdes Selorejo dan para petani jeruk, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama jajaran Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) lainnya sedang membicarakan solusi terkait polemik yang telah terjadi sejak Bulan April 2020.

"Itu sedang dibicarakan nanti ke Bagian Pertanahan sama Pemdes (Pemberdayaan Desa)," ucapnya. 

Ketika dikonfirmasi terkait pembicaraan dengan jajaran terkait telah mengerucut kepada solusi yang terbaik atau belum, Sanusi mengatakan bahwa masih belum mendapat laporan dari pejabat terkait.

"Belum laporan ke saya," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni