Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung berencana memperbolehkan kegiatan hajatan setelah hampir empat bulan melarangnya. Izin untuk melalukan hajatan akan dilakukan dengan berbagai protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua GTPP Maryoto Birowo selepas melihat simulasi hajatan yang dilakukan PSJTA (Perkumpulan Soundsystem Jenangan Tulungagung). “Apabila suatu hajatan dalam kondisi wilayah kita yang cukup baik, yang punya hajat juga menjaga protokol kesehatan, tentu saja ini suatu kelaziman dan tentu saja kami izinkan,” ujar Maryoto.
Baca Juga : Pemkot Batu Larang Perlombaan HUT RI, Hanya Boleh Lewat Daring!
Protokol kesehatan hajatan dimulai dari pengaturan jumlah tamu undangan. Tamu harus mengantre dengan menjaga jarak. Sebelum masuk ke tempat hajatan, tamu harus mencuci tangan, menggunakan sabun maupun hand sanitizer yang sudah disediakan. Selanjutnya akan diukur suhu tubuhnya.
Begitu juga saat di dalam tempat hajatan, tempat duduk tamu juga diberi jarak.
Tak hanya tamu. Seluruh yang terlibat dalam hajatan harus memakai masker atau pelindung wajah.
Bahkan pengantin yang duduk di depan pun diwajibkan jaga jarak. “Kalau ini nanti bisa diterapkan, nanti saya berikan izinnya,” ucap Maryoto.
Pembawa acara akan bertanggung jawab akan jalanya hajatan. Jika protokol dilanggar, maka akan mendapat teguran. “Kami dan PSJTA sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat hajatan,” kata Maryoto.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid 19 Meluas, Kapolres Malang Incar Pendisiplinan di Pusat Keramaian
Wakil PSJTA Darmo menuturkan, simulasi hajatan ini nantinya akan dijadikan panduan dalam melakukan hajatan di Tulungagung. “Nanti kami sosialisasikan ke warga,” ujarnya.
Dalam simulasi hajatan ini, dirinya juga melarang melakukan foto secara bergerombol. Pelarangan foto secara bergerombol itu akan ditempelkan di atau diumumkan saat hajatan.