Jasa pengiriman di masa pandemik secara kuantitas semakin meningkat. Harga tidak ada kenaikan, hanya saja sedikit lebih lama waktu pengirimannya karena harus memenuhi protokol kesehatan.
Demikian kata Yoga, salah satu karyawan yang bekerja di salah satu jasa pengiriman di Jalan Kaliurang Yogyakarta saat diwawancara Yogyakarta Times pada 25 Juli 2020. Yoga menjelaskan kendala penyebab barang yang dikirim tertunda pengirimannya. Hal itu berdasarkan kebijakan dari pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan harus mematuhi protokol kesehatan bagi jasa-jasa kirim di Yogyakarta.
Baca Juga : Beri Kesan Mewah Segala Hunian, Granit Cream Polos dari Graha Bangunan Turun Harga
Lebih lanjut Yoga menjelaskan bahwa barang yang dikirim saat di cabang kabupaten ditampung terlebih dahulu di gudang untuk disterilkan/disemprot disinfektan agar barang aman dari penularan Covid-19. Cara kirim juga berbeda, ada yang minta di-pickup (diambil di rumah) selama pandemi, tetapi ada juga yang datang langsung ke agen.
Keterlambatan pengiriman barang yang terjadi hampir semua jasa kirim untuk ke seluruh Indonesia. “Rata-rata keterlambatan masa pengiriman barang molor menjadi tiga sampai lima hari, dan itu terjadi di semua jasa pengiriman,” ungkap Yoga.
Yoga juga menjelaskan untuk harga selama pandemi Covid-19 tidak mengalami kenaikan khusus, karena sebisa mungkin selama pandemi dapat membantu orang-orang agar tidak keluar rumah. “Malahan untuk di tempat kami, karena selama pandemi ada peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melakukan pembelian barang secara online, menjadikan order pengiriman meningkat,” pungkasnya.
Baca Juga : Curhat Pelaku Bisnis Umroh: Tak Ada yang Peduli, Bahkan Pemerintah!
Yoga berharap selama pandemi pihaknya tetap kerja sesuai jadwal, tanpa ada PHK, pengurangan jam, atau pemutusan kerja. Selain itu diharapkan bagi yang datang ingin melakukan pengiriman barang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, dan cuci tangan sebelum masuk.