Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat sejumlah pihak membuat inovasi baru. Salah satunya yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Blitar. Untuk mendisiplinkan masyarakat tetap menerapkan Physical Distancing, Dinas Perhubungan melakukan pengecetan marka jalan dengan mengatur jarak antar pengendara.
Stop marka physical distancing berada di beberapa ruas jalan di Kota Blitar. Di antaranya di Jalan Panglima Sudirman,-Jalan Ahmad Yani, Jalan Anggrek-Jalan Cepaka dan Jalan Melati-Jalan Veteran.
Baca Juga : Saat Berlalu Lintas, Dahulukan Pesepeda dan Pejalan Kaki, Ada Aturannya Lho
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Kamis (24/7/2020) inovasi stop marka physical distancing ini merupakan inovasi bersama antara Dishub dengan Polres Blitar Kota. Pengecatan dilakukan pada 20 Juli 2020 dengan jarak 1 meter. Sekilas apabila diamati, stop marka Physical Distancing ini mirip dengan starting grid MotoGP.
“Ini merupakan upaya Pemkot Blitar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Physical Distancing pencegahan covid-19. Marka ini memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat,” terang Priyo Suhartono.
Priyo menambahkan, Dishub sinergi dengan Polres Blitar Kota dalam mensosialisasikan marka Physical Distancing. Dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat pihaknya bersama kepolisian menerjunkan personel ke lapangan. Imbauan juga disampaikan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
Baca Juga : Tambah Marka Physical Distancing di 4 Titik, Warga Malang Belum Biasa Jaga Jarak di Jalan
“Sosialisasi dilakukan di antaranya di sekitar ruas jalan di Jalan Melati-Jalan Veteran. Para pengguna jalan kami edukasi untuk mematuhi marka Physical Distancing yang telah dibuat,” pungkasnya.