free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Kediri Gelar Operasi, Berikut Jenis Pelanggaran yang Diincar

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : A Yahya

24 - Jul - 2020, 02:37

Placeholder
Polres Kediri Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Semeru 2020. (Foto: Bams Setioko/JatimTIMES)

Dalam rangka mewujudkan keamanan, patuh, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengurangi tempat penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Kediri, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 menggelar Operasi Patuh Semeru 2020.

Adapun pelaksanaan kegiatan operasi ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan bertempat di lapangan Mapolres Kediri yang dipimpin oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H. diikuti oleh seluruh Personil Polres Kediri, Kamis (23/7).

Baca Juga : Sidang Paripurna HMP Berujung Pemakzulan, Bupati Anggap Tidak Memenuhi Prosedur

Dalam kesempatan itu Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H. membacakan amanat. Dalam amanatnya, bahwa pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 tahun ini berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya, di mana Operasi Patuh sekarang ini di samping ada momen giat masyarakat perayaan idul adha 1441H, juga di tengah mewabahnya covid19 pada masa New Normal atau adaptasi baru.

“Karena operasi kali ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19, maka Operasi Patuh  akan berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya. Kepolisian akan lebih banyak memberikan penyuluhan dan tindakan simpatik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.IK., M.H.

Apel Gelar Pasukan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Operasi Patuh Semeru 2020 ini mengedepankan tindakan yang simpatik, berupa kegiatan preemtif maupun preventif. Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2020 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Menggunakan Handphone saat mengemudi

2. Tidak menggunakan Safety Belt,

3. Menaikkan dan menurunkan penumpang di Tol,

4. Melawan Arus Lalu Lintas,

5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh Alkohol/Miras/Narkoba

6. Mengemudikan kendaraan di bawah umur

7. Melebihi batas kecepatan Maksimal

“Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada tapi persentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Ini berbeda dengan Operasi Patuh sebelumnya, karena kali ini selain penertiban di bidang lalu lintas, kami juga akan mendisiplinkan protokol kesehatan” ujar Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana, S.H., SI.K., M.H.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

A Yahya