Kapolres Malang gelar upacara pasukan operasi patuh semeru tahun ini. Banyaknya mobilitas kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang juga tidak menutup kemungkinan akan menyulut potensi naiknya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Apalagi Polres Malang menduduki wilayah kerja terbesar nomor 3 di Provinsi Jawa Timur. Serta masih kerap ditemui sejumlah masyarakat yang tidak tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas hingga akhirnya berujung naas.
Baca Juga : Aliansi Masyarakat Jember Demo, Polisi Semprot dengan Disinfektan
Operasi Patuh Semeru kali ini, kepolisian akan menyasar 8 hal ke masyarakat saat berkendara. Yakni, berkendara menggunakan Handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, penggunaan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi dalam kondisi mabuk, dan penegakan protokol kesehatan.
"Banyak mobilitas kendaraan di wilayah Kabupaten Malang dan sering terjadi pelanggaran lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas," ucap AKBP Hendri Umar saat apel gelar pasukan.
Operasi Patuh Semeru, lanjutnya, juga dilatarbelakangi dengan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meskipun, angka kematian akibat kecelakaan sempat menurun.
"Pada Tahun 2020 angka kematian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Namun pelanggaran lalulintas meningkat pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019," terangnya.
Bukan hanya itu, protokol kesehatan juga akan menjadi perhatian Operasi Patuh Semeru tersebut.
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh kita juga menerapkan Protokol Kesehatan dan mengimbau pengendara yang tidak memakai kelengkapan Protokol Kesehatan," tegasnya.
Baca Juga : Polresta Madiun Adakan Operasi Patuh Semeru Selama 14 Hari
Tidak hanya protokol kesehatan, kepolisian juga akan membantu menertibkan arus kendaraan dalam pelaksanaan pembagian daging kurban saat idul adha berlangsung.
"Dalam Operasi Patuh Tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana kita diharapkan menertibkan masyarakat untuk sesuai protokol kesehatan dan menertibkan arus kendaraan dalam pelaksanaan pembagian daging kurban idul adha," pungkasnya.
Sebagai tambahan, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Polres Malang apakah ada sanksi tilang atau tidak bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.