free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soedarman Wabup Malang Terpilih tak Akan Lakukan Gugatan Hukum, Pertimbangkan Ini

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

23 - Jul - 2020, 02:28

Placeholder
Wakil Bupati Malang terpilih, Mohamad Soedarman saat ditemui di kediamannya, di wilayah Sudimoro, Kota Malang, Selasa (21/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Wakil Bupati Malang terpilih yang tak kunjung dilantik, Mohamad Soedarman tidak akan melayangkan gugatan hukum ke pihak instansi manapun yang terlibat dalam proses pemilihan dirinya sebagai Wakil Bupati Malang terpilih. 

Darman sapaan akrabnya menuturkan bahwa dirinya mempertimbangkan dua hal penting yang terus akan dipegangnya. Yakni, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 bersamaan dengan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 yang terus berjalan.

Baca Juga : Satu Karyawan Positif Covid-19, BRI Pamekasan Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Kedua hal tersebut terkait pertimbangan awal Darman yang sama sekali tidak mengejar jabatan publik sebagai Wakil Bupati Malang, tetapi jika nantinya terpilih dan dilantik, dirinya akan sepenuhnya mengabdi kepada masyarakat untuk membangun Kabupaten Malang. 

"Saya ingin mengabdi untuk membangun Kabupaten Malang. Saya langsung cuti jadi dosen mulai saya terpilih sampai masa akhir jabatan di Bulan Februari. Karena tanggungjawab kepada Tuhan dan masyarakat," ungkapnya ketika ditemui di kediamannya, Selasa (21/7/2020). 

Alasan kedua Darman mengapa tidak mengajukan gugatan atau ramai di publik terkait statusnya yang kurang lebih hingga kini mencapai 10 bulan hanya dengan menunggu hal yang tak kunjung pasti di tengah pandemi Covid-19.

"Masa pandemi, masa susah. Apakah etis berbicara masalah jabatan? Tidak etis berbicara jabatan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. 

Meskipun dirinya hanya menunggu ketidakpastian terkait statusnya sebagai Wakil Bupati Malang terpilih, dia mengaku selalu Positive Thinking dengan apa yang dilakukan oleh pejabat publik, yang terkesan saling lempar tanggung jawab. "Saya tidak ingin berkonflik kepada siapapun, ingin merangkul semua," ucap Darman yang berlatarbelakang akademisi sebagai Dosen Akuntansi di STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Malang Kucecwara ini.

Pria yang berasal dari Pamekasan, Madura dan satu alamamater di SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan mantan Bupati Malang, Rendra Kresna ini mengatakan bahwa segala proses sudah berjalan.

Maka dari itu dirinya tidak akan melangkah apapun termasuk gugatan hukum, karena proses terakhir tinggal menunggu sebuah SK (Surat Keputusan) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikannya. "Prosesnya sudah berjalan dan sudah selesai. Saya tinggal menunggu selembar satu kertas SK," pungkasnya. 

Baca Juga : Ada Ponpes Jadi Cluster Covid-19, Ini Pesan Wabup Jember untuk Santri

Sebagai informasi bahwa proses Soedarman terpilih menjadi Wakil Bupati Malang pada tanggal 9 Oktober 2019 dan pada tanggal 23 Oktober 2019 pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang menyerahkan berkas ke Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan kepada Kemendagri. 

Pada tanggal 12 Februari 2020 keluar surat klarifikasi dari Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan kepada pihak Pemkab Malang bahwa terpilihnya Soedarman menjadi Wakil Bupati tidak sah karena belum 18 bulan lebih kekosongan masa jabatannya.

Sejak saat itu, Soedarman hanya terus menunggu dengan komunikasi yang minim dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Kemendagri.

Dirinya menyerahkan proses yang tampak nyata di depan mata ini agar masyarakat yang melihat mengetahui sistem birokrasi politik yang ada di Kabupaten Malang. "Biar masyarakat yang mempelajari. Ini nyata di depan mata. Saya tidak akan men-judge orang, saya khawatir salah, saya takut dosa. Saya takut ke Gusti Allah dari pada manusia," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya