free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kekerasan Psikis Dominan di Kota Malang, 65,7 Persen Responden Tak Tahu Prosedur Laporan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 19:01

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Kekerasan terhadap anak dan perempuan tentunya menjadi isu yang masih menjadi perhatian hingga sekarang. Tanpa kecuali di Kota Malang, isu kekerasan terhadap anak dan perempuan itu masih banyak menjadi bahan diskusi.

Peneliti Satukanal Riset dan Pengembangan, Moch Fatkhurrohman menyampaikan, dari hasil riset yang dilakukan, kekerasan terhadap anak dan perempuan masih dijumpai di kota pendidikan ini.

Baca Juga : Industri Pariwisata Lesu, KPP Kota Batu Baru Dapat Pemasukan Rp 79,1 Miliar

Dari riset yang dibuat, menurutnya para responden menyampaikan pernah mengalami atau melihat kekerasan secara langsung. Rata-rata responden menyebut jika kekerasan psikis yang paling mendominasi.

"Kedua kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan, ketiga kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi," katanya dalam agenda Webinar Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Responsif Gender di Masa Covid-19 yang digelar Satukanal Riset dan Pengembangan yang didukung MalangTIMES, Selasa (21/7/2020).

Dia menyampaikan, hasil riset menyebut jika paling sering terjadi kekerasan di lingkungan rumah tangga. Kemudian diskriminasi terhadap perempuan, tak memiliki kesamaan dalam akses ekonomi, hingga kekerasan eksploitasi tenaga perempuan.

Kemudian mengenai tempat yang rawan kekerasan, sebagian besar responden sepakat fasilitas publik seperti tempat kerja, angkutan umum,  hingga tempat belanja sangat rawan kekerasan.

Selanjutnya berkaitan dengan  prosedur pelaporan kekerasan gender, hampir sebagian besar responden tidak paham dengan prosedur yang harus dilakukan, yaitu sebanyak 65,7 persen responden. "Ini menjadi penemuan menarik juga," jelasnya.

Baca Juga : Tingkat Kematian PDP Tinggi, Wali Kota Malang Minta Lurah Laporkan Data secara Berkala

Terkait pemahaman tempat laporan, sebagian besar responden menjawab di pusat terpadu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Kedua di Women Crisis Center, ketiga ketua RT dan RW, dan keempat laporan kepada unit layanan perempuan.

Hampir semua responden menurutnya sepakat kolaborasi antara pemkot dengan komunitas lainnya. Terkait urgensi penegakan hukum di masa covid ini sangat perlu.

"Paling besar adalah layanan pengembangan pengaduan digital, penyediaan ruang konsultasi online, dan bantuan hukum," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri