free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Perhatikan 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang Operasi Patuh Semeru 2020

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 14:32

Placeholder
Ilustrasi razia Operasi Patuh Semeru 2020 (Satlantas Polresta Malang Kota)

Selama dua Minggu, tepatnya mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, Satlantas Polresta Malang Kota bakal melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, terdapat tujuh jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi atensi atau sasaran petugas untuk dilakukan penindakan.

Baca Juga : Seminggu 400 Kendaraan Ditilang, Harley Davidson Tak Luput dari Razia

Bagi para pengendara yang tak ingin terkena tilang, apalagi nantinya akibat pelanggaran bisa saja kendaraan sampai diamankan petugas, maka jangan sangat disarankan untuk tidak melakukan hal-hal terlarang ini.

Jenis-jenis pelanggaran yang menjadi atensi sasaran penindakan yakni, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.

Kemudian, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan muatan berlebihan (over dimention over load), kendaraan melawan arus, dan juga pengendara di bawah umur.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata meminta untuk para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara. Hal ini tentunya untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.

"Ya mulai dari perlengkapan mengemudi, surat-surat, persyaratan teknis layak jalan, hingga harus beretika saat berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," jelasnya.

Selain atensi dalam penertiban dan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pihaknya juga tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga : Satlantas Polres Kediri Gagalkan Peredaran Obat Terlarang

"Imbauan protokol kesehatan tetap kita sosialisasikan. Mulai dari cuci tangan, pakai handsanitizer, hingga harus selalu menggunakan masker dan physical distancing," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menambahkan, untuk pengendara yang kedapatan tak bermasker, tentunya akan diingatkan oleh petugas.

"Petugas nantinya juga menyediakan masker. Mereka yang tidak bawa masker akan kita kasih, kalau yang sudah bawa tidak," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri