free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Banner Resmi Pemkab Malang Banyak Tampilkan Sanusi-Didik, Pengamat: Curi Start Pakai APBD

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Jul - 2020, 16:03

Placeholder
Tampak banner dari Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka ucapan Hari Keluarga Nasional yang terpampang cukup besar di depan Kantor Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (13/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Menjadi petahana kerap memiliki keuntungan, salah satunya adalah pemanfaatan APBD untuk memperkuat popularitas calon. Caranya, bisa melalui kegiatan sosialisasi langsung maupun tak langsung seperti pemasangan banner resmi pemerintahan.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Malang yang rencananya akan menggelar Pilkada pada Desember 2020 mendatang. Bupati Malang Sanusi akan maju sebagai petahana dengan menggandeng Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subrotro sebagai calon wakil bupati. 

Baca Juga : Dulang Dukungan Partai, Pasangan Dito-Dewi Resmi Dapat Rekomendasi NasDem

Menariknya, kini banyak sekali banner-banner resmi Pemkab Malang yang menampilkan sosok keduanya tengah berdampingan. Pose dalam banner tersebut, lebih mirip dengan pose kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati. 

Analisa sederhananya, jika pose resmi pemerintahan, kedua tokoh sedianya dalam posisi sejajar dan setara karena Sanusi adalah pimpinan eksekutif dan Didik Gatot adalah pimpinan legislatif. Namun, dalam banner-banner yang menghiasi tepi jalan-jalan utama di wilayah itu tampak Didik berada di samping belakang Sanusi yang mengesankan seorang pendamping. 

Foto tersebut muncul di banyak kesempatan, di antaranya banner imbauan protokol kesehatan Covid-19, peringatan hari besar nasional, potensi sebuah desa, hingga pengumuman terkait DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau). 

Sebagai informasi bahwa Sanusi dan Didik diusung oleh PDI Perjuangan, Partai NasDem, PPP, Partai Demokrat dan rencananya Partai Gerindra juga, di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Terkait hal tersebut, akademisi yang juga pengamat birokrasi politik FISIP Universitas Brawijaya, M. Barqah Prantama menuturkan bahwa pemasangan banner-banner itu kurang elok karena momennya bersamaan mendekati Pilkada Kabupaten Malang 2020. Meskipun, secara administratif tidak terlalu dipermasalahkan.

"Saya kira tidak masalah, apalagi jika itu berupa imbauan atau ucapan atas nama pemerintah daerah. Namun, jika melihat status keduanya sebagai balon (bakal calon) di tengah-tengah suasana dan tahapan menuju elektoral, kok seperti nya kurang pas," ungkapnya ketika dikonfirmasi MalangTIMES, Minggu (19/7/2020) malam.

Barqah mengatakan, tampilan foto tersebut bisa jadi menggunakan anggaran negara yang bisa dinilai sebagai ajang curi start kampanye. Apalagi jika memang nantinya keduanya telah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. 

"Kurang pas. Karena pertama, itu menggunakan anggaran daerah. Kedua, lebih nampak sebagai 'sosialisasi' alias curi start dalam kampanye (jika pada akhirnya keduanya sah sebagai kandidat yang diusung parpol)," jelasnya.

Lebih lanjut Barqah pun menuturkan bahwa jika dilihat dari segi aturan atau secara yuridis memang tidak terdapat kesalahan. Yang menjadi masalah adalah persoalan etika para pejabat publik di tengah proses tahapan menuju Pilkada Kabupaten Malang 2020.

"Yang menjadi masalah (secara etika) memang, status keduanya sebagai calon kandidat di tengah-tengah proses tahapan menuju pilkada serentak. Sulit memang melihat secara jernih perilaku elit, sebagai kepala daerah atau sebagai kader partai politik," ujarnya.

Baca Juga : Heboh Gibran Maju Pilkada, Pengamat Sebut SBY Lebih Baik dari Jokowi Soal Politik Dinasti

Terkait pelanggarannya sendiri, tidak dapat menghakimi bahwa itu melakukan pelanggaran. Karena belum ada penetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang apalagi memuat visi misi dan ajakan untuk memilih Sanusi-Didik. 

Jika telah terdapat penetapan KPU, soal pelanggaran yang dapat bertindak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang.

"Apalagi, status mereka apa sudah ditetapkan sebagai kandidat? Kan ya tidak, mau dibilang curi start kampanye juga tidak bisa, apalagi tidak mengajak untuk memilih ataupun memuat visi misi. Jadi ya sah-sah saja. Hanya saja dari sisi etika dalam birokrasi kurang pas," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Barqah, terkait pemasangan banner yang memuat foto kedua pejabat publik itu hanya terkait hal teknis. Pihak Pemerintah Kabupaten Malang idealnya melakukan sosialisasi suatu imbauan atau kebijakan tertentu yang menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak memuat figur-figur tertentu yang membuat kecurigaan masyarakat luas.

"Saya kira idealnya pemda sosialisasikan suatu imbauan atau kebijakan tertentu dengan menggunakan APBD, tentu tidak dengan memuat figur-figur tertentu," tegas pria yang merupakan alumnus FIA UB.

Jika dari kedua belah pihak membuat banner masing-masing juga dapat dikatakan sebagai pemborosan juga. Karena anggaran yang keluar dari masing-masing instansi akan semakin banyak dan terkesan memenuhi jalanan dan fasilitas publik Kabupaten Malang. 

Solusi yang dapat dilakukan, jika memang akan memuat jajaran pimpinan di instansi lingkup Kabupaten Malang, juga harus memuat jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang yang juga telah beredar, tetapi hanya saja terdapat banner-banner juga atas nama Pemkab Malang memuat foto Sanusi-Didik.

"Kalau masing-masing bikin imbauan dan lain-lain, ya boleh jadi pemborosan juga. Modus lama incumbent ya seperti ini, beberapa pihak menyebutnya sebagai 'kelebihan incumbent' secara politik. Bisa lebih intensif melakukan kerja-kerja politik, yang mahal tapi secara gratis, dengan cara-cara seperti ini," pungkasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri