free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinilai Kurang Maksimal, Serapan Anggaran Tujuh PD di Kota Malang Rendah

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jul - 2020, 02:04

Placeholder
Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang belum lama ini (Pipit Anggraeni/ MalangTIMES).

DPRD Kota Malang menilai kinerja tujuh Perangkat Daerah (PD) di Kota Malang kurang maksimal. Lantaran ke tujuh PD tersebut memiliki serapan rendah selama APBD TA 2019 dan tak sesuai dengan perencanaan yang diajukan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Iwan Mahendar menyampaikan, tujuh PD tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dengan serapan anggarannya di 2019 hanya 84,64 persen.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Tertinggi di Malang Raya, Pemkot Malang Minta Petugas Puskesmas Perkuat 3T

Kemudian RSUD Kota Malang dengan capaian serapan 87 persen. Lalu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dengan serapan yang hanya 51,6 persen untuk PU, dan perumahan 81 persen saja.

"Termasuk Dinas Sosial yang hanya menyerap 89 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan," katanya.

Selanjutnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) pun hanya mampu menyerap 85 persen, Diskop UMKM hanya 82 persen, Dinas Perdagangan (Disdag) yang saat itu hanya mampu menyerap 97 persen, dan Dinas Perindustrian yang hanya meyerap anggaran sebesar 94 persen.

"Dan terakhir, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) yang hanya menyerap 89 persen," tambahnya.

Hal itu pun sangat ia sayangkan. Terlebih, ke tujuh PD tersebut bersentuhan erat dan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sehingga dia menegaskan agar hal itu menjadi perhatian masing-masing PD di Kota Malang dalam memberi layanan untuk masyarakat.

Baca Juga : Kemacetan Masih Terjadi, Dewan Sebut Angkot Online di Kota Malang Tak Efektif

"Ini harus menjadi catatan, karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," terangnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut jika serapan yang dinilai rendah tersebut adalah dilakukan efisiensi. Salah satunya melalui perampingan PD yang dilakukan pada 2019.

"Akan kami evaluasi, dan masing-masing PD pasti akan berbenah untuk masyarakat," terangnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni