free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Langgar Protokol Kesehatan, KTP Sejumlah Warga di Kota Blitar Disita

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

19 - Jul - 2020, 00:04

Placeholder
Sejumlah warga dihukum petugas karena langgar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Penegakan protokol kesehatan terus digencarkan aparat keamanan di Kota Blitar. Hal ini merespons masih banyaknya masyarakat yang bandel meskipun Pemkot Blitar telah menerbitkan Peraturan Wali  Kota terkait new normal dan protokol kesehatan. Masyarakat diketahui banyak yang beraktivitas di tempat umum tanpa menggunakan alat pelindung diri paling dasar berupa masker. 

Kali ini sejumlah masyarakat bandel dalam menjalankan protokol kesehatan mendapatkan hukuman dari petugas gabungan yang tengah melakukan patroli, Sabtu (18/7/2020). Sebagian ada yang diminta menyapu di Alun-Alun, sebagian lagi diminta membaca Pancasila di Taman Pecut bahkan ada yang disita KTPnya oleh petugas Satpol PP Kota Blitar.

Baca Juga : 12 PPDP di Sumenep Reaktif Tes Cepat, KPU Langsung Lakukan Pemberhentian dan Cari Ganti

Dikatakan KA SPKT Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito yang memimpin kegiatan pendisiplinan, hukuman ini diberikan kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat-tempat umum. Tujuan hukuman adalah untuk memberikan kesadaran agar mereka mematuhi protokol kesehatan.

“Hari ini dilaksanakan patroli  gabungan dari kepolisian, TNI,  Satpol PP dan BPBD Kota Blitar. Patroli ini sasaranya pasar dan tempat-tempat keramaian. Hasilnya ditemukan cukup banyak masyarakat yang berkegiatan di ruang publik tidak mengindahkan protokol kesehatan. Di antara mereka banyak yang tidak pakai masker. Untuk memberikan efek jera, mereka diberikan hukuman di tempat,” ungkap Yuno. 

Sebagaimana diketahui, Perwali New  Normal sudah mulai diterapkan di Kota Blitar. Adapun isi Perwali itu selain mengatur sanksi bagi masyarakat juga mengatur perusahaan maupun pengelola tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam menegakkan aturan perwali ini, Pemkot Blitar bekerja sama dengan aparat TNI-Polri di Kota Blitar. Petugas akan gencar melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Seorang pria di Ngeni Blitar Tewas dengan Sejumlah Luka, Diduga Korban Pembunuhan

Penerapan new normal di Kota Blitar seiring dengan landainya perkembangan covid-19 di daerah ini. Saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 23 kasus. Rincianya 11 sembuh, 10 dirawat dan  2 meninggal dunia.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya