Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Jember mencoba berinovasi dengan membuka layanan administrasi kependudukan di luar kantor. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gajah Mada di Kecamatan Kaliwates dipilih untuk mengawali pelayanan adminduk berupa KTP elektronik.
Bupati Faida di sela peninjauan di RTH Gajah Mada menyampaikan, layanan adminduk di RTH ditujukan bagi masyarakat pemula atau yang baru pertama memiliki e-KTP. "Khususnya anak muda ya, kami ingin RTH bisa dijadikan tempat layanan bagi publik," ucapnya.
Baca Juga : 71 Akomodasi Penginapan dan Destinasi Wisata di Kota Batu Siap Beroperasi
Di tengah pandemi Covid-19, penggunaan RTH sebagai alternatif bisa menjadi solusi untuk menghindari kerumunan dan antrean di kantor Disdukcapil.
Wabah yang masih berlangsung saat ini turut menyumbang tersendatnya penyelesaian dokumen adminduk. Di kawasan kota sendiri, kata bupati, masih ada sekitar 6000 sasaran yang harus dituntaskan dengan rata-rata 2000 pemohon setiap kecamatan kota.
Lebih jauh bupati mengatakan, pembukaan layanan adminduk di luar kantor diharapkan bisa menghidupkan RTH dengan terus berputarnya roda perekonomian di sekitar. "Tentunya tetap harus menerapkan physical distancing. Supaya pujaseranya berjalan, pertunjukan berjalan, dengan penonton yang dibatasi," ujarnya.
Baca Juga : Usai Jalani Rapid Test, Bupati Jember Berangkatkan Ratusan Santri ke Situbondo
Untuk diketahui, inovasi pembukaan layanan adminduk di luar kantor Disdukcapil tidak hanya berada di RTH, sebelumnya Disdukcapil juga membuka gerai di pertokoan Roxy Mall, dan setiap kantor kecamatan.