free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tolak Pemaketan Komoditas, Timkor: Itu Bukan Paketan tapi Sesuai Pedum BPNT

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

17 - Jul - 2020, 01:53

Placeholder
Rapat Hearing LSM Cakra dengan komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Setelah sempat tertunda, hearing Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra dengan komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung digelar. Selain anggota komisi, sejumlah pihak termasuk ketua Tim Koordinasi Bansos Pangan, Dinsos, Polres dan BNI sebagai penyalur, LSM juga membawa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan agen E-Warung.

Berbagai persoalan diungkap oleh komponen masyarakat yang tergabung dalam LSM Cakra itu. Diantaranya terkait pemaketan barang, pembebasan KPM untuk membelanjakan uang serta verifikasi ulang E-Warung yang diduga banyak yang abal-abal.

Baca Juga : Rumah Penerima Bantuan di Desa Sukodono Dilabeli Warga Miskin

 

"Kita meminta agar KPM diberi kebebasan untuk transaksi sebagaimana amanat Pedum (pedoman umum BPNT), jangan lagi ada barang yang berupa paketan," kata ketua Cakra Totok Yulianto.

Kemudian, peserta yang lain menanyakan pemutusan sepihak agen di salah satu desa di Kedungwaru yang dianggap tidak seharusnya dilakukan.

Bahkan, Yoyok Nugroho menganggap Timkor Kabupaten Tulungagung terlalu sibuk menafsirkan Pedum. Padahal, isi Pedum sendiri tidak perlu ditafsirkan sudah langsung dapat dipahami oleh masyarakat.

"Mengapa harus sesulit itu, padahal Pedumnya saja mudah. Kami harap kita kembali ke Pedum, tinggal melaksanakan saja," paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga ketua Timkor, Sukaji menegaskan, bahwa pihaknya dan LSM berniat sama yaitu memenuhi hak KPM. Namun, Sukaji menerangkan, selain Pedum untuk mengambil keputusan, Timkor juga mempertimbangkan berbagai surat edaran dari beberapa pihak untuk menentukan komoditas barang.

"Yang terjadi bukan pemaketan, itu tidak benar. Kita berusaha agar ketersediaan beras untuk KPM oleh agen ini bisa terpenuhi. Jadi, selain mempermudah kontrol juga mengurangi pekerjaan Timkor," paparnya.

Bahkan, Sukaji kembali menegaskan keputusannya mengeluarkan surat edaran komoditas beras premium 12,5 kilogram telah sesuai dengan Permensos.

"Tujuannya, agar jika KPM memperoleh beras yang di luar ketentuan bisa lapor ke Timkor untuk dikembalikan dan diganti. Jadi ini justru melindungi KPM, jangan sampai yang diterima tidak sesuai," paparnya.

Sedianya, sejak bulan Februari lalu dirinya ingin melakukan sosialisasi dari Timkor Kecamatan hingga Timkor Desa, agar semua pihak dapat menentukan kesepakatan dan pemahaman yang sama.

"Namun belum sempat terlaksana, ada pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Baca Juga : Aneh, Warga Tolak Arena Judi Malah Dimediasi Kades dengan Pihak yang Setuju

 

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan evaluasi serta mengumpulkan semua pihak untuk menemukan solusi permasalahan BPNT tersebut.

"Kita akan evaluasi, bahkan dalam waktu dekat rencananya kami akan mendatangkan tim pemateri dari Kementerian (Kemensos) untuk memberi pemahaman bagi agen, supplier dan KPM," ungkapnya.

Selain Ketua Timkor Sukaji, jawaban bagi pertanyaan juga disampaikan oleh pihak Tipidkor Satreskrim Polres Tulungagung, Bank Penyalur hingga pandangan dari Dinas Sosial terkait berbagai persoalan dalam program BPNT itu.

Sementara itu, Asrori Ketua Komisi C DPRD mengklarifikasi tentang tarik ulur hearing yang nyaris batal karena jumlah dari LSM Cakra dibatasi yang boleh masuk ruangan.

"Bukan dibatasi, tapi kita nunggu selesainya Ruang Graha karena masih digunakan acara lain agar tertampung," jelasnya. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana