free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rumah Penerima Bantuan di Desa Sukodono Dilabeli Warga Miskin

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

15 - Jul - 2020, 18:51

Placeholder
Pelabelan warga miskin di rumah warga Sukodono yang menerima bantuan. (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Pemandangan berbeda tampak di puluhan rumah warga  Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Pasalnya, pihak Pemerintah Desa Sukodono menempelkan label “warga miskin” bagi warga penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) setempat senilai Rp 600 ribu per bulan.

Salah satunya adalah Sutini yang rumahnya diberi label itu oleh pemdes setempat. Sutini adalah salah satu warga penerima BLT DD. Meski ditempeli label waega miskin, Sutini tidak malu lantaran memang kondisinya demikian.

Baca Juga : Aneh, Warga Tolak Arena Judi Malah Dimediasi Kades dengan Pihak yang Setuju

Sutini mengakui pantas mendapatkan bantuan karena tidak bekerja dan secara ekonomi termasuk keluarga miskin. "Sudah tidak bekerja. Pandemi ini semakin seret. Apalagi, anak saya yang hanya buruh di toko, tidak banyak pemasukannya. Bahkan ada yang nganggur akibat covid-19 ini," katanya.

Sutini memaklumi pelabelan yang dilakukan oleh pihak pemdes. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pemdes kepada warganya. Sehingga warga bisa tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan dan menunjukkan  bantuan memang tepat sasaran.

"Kalau di labeli gini, jadi tahu mana yang dapat mana yang tidak. Tentu, harus benar-benar miskin," tandasnya.

Kades Sukodono Muyasaroh mengungkapkan, pelabelan dilakukan sebagai bentuk respons pemdes yang menuntut transparansi penerima bantuan.  Selain itu, pelabelan sebagai bentuk antisipasi adanya penerima bantuan ganda mengingat bantuan sosial yang digelontorkan ke masyarakat banyak jenis dan sumbernya. Ada dari BLT DD, BST Kemensos, PKH, BPNT, sembako daerah yang bersumber dari APBD maupun provinsi.

"Biar warga tahu. Siapa saja yang menerima. Tentunya juga menghindari gejolak di masyarakat," katanya.

Wanita berjilbab ini menjelaskan pelabelan dilakukan di rumah penerima BLT DD. Penerima program PKH pun dilabel sebagai warga penerima manfaat.  

Baca Juga : Enesis Bantu PWNU Jatim Aromaterapi Pencegah Covid-19

Muyasaroh mengaku saat pelabelan warga menerima dengan lapang dada dan tidak ada penolakan dari warga. "Kalaupun ada rumah yang dilabel itu terlihat mampu dan bagus, mungkin di dalamnya terdapat KK (kepala keluarga) terpisah yang masuk dalam penerima manfaat karena misal sakit parah (stroke), kehilangan pekerjaan akibat covid-19 dan lainnya. Jadi, ketika di label mau, ya kami enjoy. Kenyataannya seperti itu. Mereka menerima," terangnya.  

Dari datanya, rumah yang dilabeli penerima manfaat BLT DD sebanyak 86 KK. Sedangkan PKH sebanyak 61 KK. Pihaknya memiliki rencana akan melakukan pelabelan semua penerima bansos agar terlihat jelas siapa saja yang menjadi penerima. Itu juga sebagai langkah mengantisipasi adanya carut-marut data penerima. "Bisa dilepas kalau penerima sudah tidak lagi menerima bantuan," tandasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy