Sebuah mobil minibus jenis Carry nopol M 1576 E hangus terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kabupaten Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 09:30 WIB, Rabu (15/07/2020).
Akibat kejadian tersebut, seluruh bagian dalam maupun luar mobil hangus terbakar. Bahkan kerusakan juga terjadi di bagian kantor SPBU karena saat terbakar mobil tersebut dekat dengan kantor SPBU
Baca Juga : Jadi Korban PHK, Tiga Karyawan Perusahaan Swasta di Pamekasan Lapor ke Disnakertrans
Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto menjelaskan, kebakaran terjadi saat minibus yang dikendarai Syaiful Bahri (39)! warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, itu selesai mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jeriken.
"Diduga setelah mengisi bensin, kemudian bensinnya netes. Mungkin lebih ya. Kemudian keluar api dari bawah mobil sehingga mobil hangus terbakar," ungkapnya.
Saat ini polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun untuk sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 100 juta.
"Api sudah dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran sekitar pukul 10.06 dan kondisi lalu lintas sudah lancar kembali" tambah kapolsek.
Baca Juga : Perwali New Normal Diterapkan, Warga Tak Pakai Masker Ditemukan Tim Gabungan Kota Blitar
Hasil pantauan di lapangan, tim pemadam kebakaran masih standby di lokasi kejadian. Bahkan untuk keamanan, arus listrik di lokasi kebakaran sudah dipadamkan.