Verifikasi faktual (verfak) dukungan pencalonan perseorangan tingkat desa dan kelurahan yang digelar sejak 24 Juni hingga 12 Juli 2020, telah selesai dilakukan pihak penyelenggara pemilu.
Dari 246 desa dan kelurahan yang ada di Jember, tim pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Faida-Vian dalam Pilkada Jember 2020 optimis paslon yang didukung lolos verfak.
Baca Juga : Jelang Pilkada 2020, DPC Partai Berkarya Jember Keluarkan Mosi Tak Percaya
Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Faida-Vian, Rully Efendi kepada sejumlah wartawan usai mengawal verfak tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah, verifikasi faktual di tingkat desa untuk paslon Faida-Vian bisa dipastikan memenuhi syarat dan telah melebihi syarat minimal dukungan yang disyaratkan undang-undang, yakni minimal 121.127 dukungan,” ujar Rully Efendi, Senin (13/7/2020) malam.
Rully mengatakan, dari 167.505 surat dukungan yang telah diverifikasi faktual oleh KPU Jember, jumlah dukungan Faida-Vian yang telah memenuhi syarat lebih dari 146 dukungan.
Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengawal rekapitulasi verfak hingga tingkat kecamatan.
“Selanjutnya kami akan melakukan pengawalan verfak di tingkat kecamatan hingga kabupaten, dan bersama-sama rakyat akan memenangkan Pilkada 2020, dan kami akan terus melakukan koordinasi dan mematangkan niat untuk kemenangan Faida-Vian,” ujar Rully.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, saat dikonfirmasi terkait terpenuhinya syarat minimal dukungan paslon independen Faida-Vian mengatakan, bahwa verfak yang selesai dilakukan sampai pada tanggal 12 Juni adalah verfak tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga : Pernah Loloskan Bupati Terpilih, Ini Alasan PAN Dukung Ifan Ariadna
“Kalau untuk tingkat kabupaten masih nanti, tanggal 22 sampai 24 Juni, jadi kami belum bisa menyampaikan hasilnya,” ujar Hanafi.
Sementara dari pantauan media ini, ratusan karangan bunga ucapan atas terpenuhinya syarat dukungan untuk pasangan Faida-Vian sebagai bacabup lewat jalur independen langsung memenuhi rumah kedua calon, yakni di rumah Faida (dr. Faida MMR) di Jalan Panjaitan Jember dan rumah Vian (Dwi Octavianto Nugraha) di Jalan Gajah Mada Jember. (*)