free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

LBH Ansor Lumajang Akan Dampingi Keluarga Salim Kancil

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

12 - Jul - 2020, 21:26

Placeholder
Ketua PC. GP Ansor Lumajang H. Fahrurrozi (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Konflik tanah antara keluarga Almarhum Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang di desa Selok Awar-Awar Lumajang mendapat respon dari GP Ansor Lumajang.

Melalui LBH Ansor Lumajang, keluarga Salim Kancil akan mendapatkan pendampingan, hingga persoalan ini tuntas.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Rembang Kota Blitar, Dua Anak 9 Tahun Tertular

"Terlebih persoalan ini kemudian melibatkan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq yang juga merupakan kader Ansor Lumajang, maka kami diminta oleh PP GP Ansor untuk segera mengambil sikap untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga almarhum Salim Kancil," kata Ketua PC GP Ansor Lumajang H. Fahrurrozi kepada Jatimtimes, hari ini, Minggu (12/7).

H. Fahrurrozi yang akrab dipanggil Gus Eros mengatakan, mendampingi keluarga almarhum Salim Kancil  merupakan panggilan organisasi dalam tugas kemanusiaan yang harus dilakukan oleh Ansor melalui LBH-nya.

"Saya sudah meminta kepada Mas Miko selaku Ketua LBH Ansor untuk melakukan pertemuan dengan istri dan anak almarhum Salim Kancil, guna melakukan pemetaan masalah tanah tersebut. Disamping itu kita akan berkoordinasi dengan Pak Bupati Lumajang, karena kasus ini sudah melibatkan Cak Thoriq sebagai pihak yang dilaporkan oleh perusahaan tambak udang. Keduanya akan kita dampingi sampai persoalan ini tuntas," kata Gus Eros kemudian.

Sebagaimana diketahui, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq pekan kemarin dipanggil ke Polda Jatim setelah sebelumnya dilaporkan oleh PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT LUIS) atas dugaan pencemaran nama baik, karena Bupati menyebut perusahaan itu melakukan penyerobotan tanah milik keluarga Almarhum Salim Kancil melalui sebuah unggahan di chanel Youtube.

Baca Juga : Satu Balita dan Nakes RS UMM Tambah Pasien Positif Covid-19 di Kota Batu

Sebelumnya keluarga almarhum Salim Kancil mengadu ke Bupati Lumajang karena sebagian tanah garapannya tergerus air sebagai akibat dari proses pembuatan lahan tambak udang.

"Tanah ini adalah tanah yang dipertahankan almarhum suami saya hingga meninggal dunia karena tambang illegal. Maka tanah ini adalah sejarah bagi kami dan keluarga dan akan kami pertahankan," kata Bu Tijah, istri almarhum Salim Kancil.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya