Seiring dengan dibukanya tempat wisata seperti pantai Baron, pantai Parangritritis, Kali Biru, Malioboro, dan tempat wisata lainnya, dibuka juga 92 hotel dan restoran dengan pengawasan langsung dari Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Dengan mulai kembali beroperasi, khususnya hotel dan restoran, PHRI membentuk satuan tugas Covid-19 BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga : Genjot Pariwisata, Madiun Segera Luncurkan Transportasi Wisata Madiun Bus on Tour
Hal ini sesuai dengan amanah dan anjuran pemerintah DIY untuk mendorong adanya kedisiplinan dalam menerapkan kebijakan SOP dan protokol kesehatan.
Selain itu, kerjasama antar masyarakat dan pemerintah daerah perlu dijalankan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan saat berkunjung di pariwisata DIY.
Hal tersebut ditegaskan dalam acara zoom meeting yang diadakan oleh Dinas Pariwisata DIY bersama Bank Indonesia dalam melakukan strategi-strategi kesiapan pariwisata di era New Normal.
Di mana, fokus terkait itu tetap dipenguatan protokol kesehatan di lokasi pariwisata dan infrastruktur pendukung wisata. Seperti di Keraton Yogyakarta yang juga tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Saya pun di Keraton menekankan sekali sebagai area yang menjadi uji coba jangan sampai kendor dalam menerapkan SOP protokol kesehatan tersebut. Apabila orang tersebut tidak lolos tes suhu dan tidak menataati protokol kesehatan tidak boleh masuk,” ucap Badan Promosi Pariwisata DIY GKR Bendara.
Hal ini pula yang membuat GKR Bendara juga meminta kepada seluruh pengelola tempat wisata, hotel, restoran dan lainnya untuk melakukan rapid tes dan juga harus jujur terhadap dirinya sendiri apabila merasa sakit jangan membawa tamu atau wisatawan.
“Jangan sampai Yogyakarta menjadi drop sebelum new normal ini diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Phil J, Danamik selaku Pusat Studi Pariwisata UGM menyampaikan, seluruh masyarakat saat keluar harus wajib hukumnya memakai masker dan wajib melaksanakan protokol kesehatan agar wisatawan merasa aman saat berlibur di pariwisata DIY.
“Tidak hanya di tempat wisatanya saja yang diterapkan protokol kesehatan tetapi juga jaringan-jaringan yang menuju ke tempat pariwisata,” ujarnya.
Baca Juga : Disbudpar Kabupaten Banyuwangi Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Senada, Dedy Pranomo selaku perwakilan dari PHRI juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya klaster baru hotel maupun restorant di DIY.
“Oleh karenanya kami membentuk satgas covid-19 ini, supaya hal-hal yang seperti itu tidak terjadi di hotel dan restoran. Kami juga sudah menyiapkan objek simulasi SOP new normal di hotel dan restoran untuk asessment protokol new normal,” ungkap Dedy.
Beberapa pernyataan para narasumbe itu pun ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo yang mengatakan, bahwa kesiapan untuk menyongsong tata new normal baru di DIY perlu menyiapkan beberapa hal.
“SOP yang baik, SDM yang memadai, dan tanpa ada dukungan masyarakat dan wisatawan yang sadar terhadap protokol kesehatan saya kira juga tidak akan berhasil," ujarnya
Singgih juga berharap kerjasama antar semua pihak untuk menjaga Yogyakarta dengan memberikan rasa nyaman sehingga tidak memberikan rasa keraguan terhadap wisatawan.
“Protokol dan SOP sudah ada tinggal melaksanakannya saja secara konsisten sehingga akan bisa lebih aman,” pungkasnya.