Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota telah melakukan otopsi dan memastikan penyebab dua korban tewas akibat miras oplosan di Kota Blitar. Keduanya tewas karena mengalami intoksikasi atau keracunan.
"Kematian kedua korban diakibatkan intoksikasi atau keracunan zat tertentu yang mengakibatkan gangguan tubuh dalam menggunakan oksigen di dalam sel. Organ dalam kedua korban juga mengalami kerusakan,” ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga : Tagih Angsuran Nasabah, Pegawai Koperasi di Blitar Kejang-kejang Lalu Meninggal
Dikatakan kapolres, zat tertentu yang dimaksud ditemukan di dalam tubuh korban saat dilakukan otopsi. Diduga kuat zat tersebut berasal dari miras oplosan yang dikonsumsi kedua korban sebelum meninggal dunia.
“Zat itu ditemukan di dalam pankreas, liver, dan lambung. Zat itu berupa cairan berwarna hitam. Zat ini sekarang sedang diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungannya," ucapnya.
Lebih dalam Leonard menyampaikan, intoksikasi itu diperparah dengan kerusakan organ dalam yang dialami keduanya. Kerusakan organ meliputi liver dan gijal diduga akibat keduanya telah lama mengonsumsi minuman beralkohol.
“Dugaan ini diperkuat oleh beberapa rekan dari kedua korban yang ikut minum-minum tapi tidak menunjukkan gejala apa pun. Sementara kedua korban, organ dalamnya sudah rusak kemudian ditambah intoksikasi sehingga menjadi pemicu kematian," jlentrehnya.
Meski sudah melakukan otopsi dan menguak penyebab kematian kedua korban, hingga kini polisi belum mengetahui dari mana miras oplosan itu dibeli. Sebab, salah satu korban membawa sendiri miras oplosan tersebut. Setelah pesta miras, botol bekas minuman itu dibuang dan hingga kini belum ditemukan.
“Kami harus menguak jenis apa yang mereka minum. Kemudian harus tahu dia membeli atau meracik sendiri. Ini harus kami selidiki. Kami juga sudah menggeledah rumah korban, namun tidak menemukan bukti. Itu yang jadi kendala. Di sisi lain tidak ada saksi yang tau darimana korban membeli miras tersebut," pungkasnya.
Baca Juga : Terungkap, Pemilik Mobil di Perumdin Kodim Ternyata Pengedar Sabu
Diberitakan sebelumnya, di tengah pandemi virus corona atau covid-19, sekelompok orang di Blitar malah menggelar pesta miras. Usai menenggak minuman keras oplosan tersebut, dua dari empat orang itu tewas karena keracunan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pesta miras dengan iringan musik elekton digelar di Jalan Joko Kandung, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Sabtu (4/7/2020). Dua orang yang dilaporkan meninggal dunia yakni SR (40), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan G (42), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua korban meninggal pada Senin (6/7/2020).
Keduanya pesta miras dengan dua orang lainnya mulai Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00 WIB hingga Minggu (5/7/2020) pukul 01.00 WIB. Setelah acara musik elekton di Kota Blitar, pesta miras berlanjut di salah satu kafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pesta miras digelar sampai dengan Minggu (5/7/2020) pukul 04.30 WIB.
Keesokan harinya, Senin (6/7/2020), salah satu korban, yakni G, mengeluh sakit. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Syuhada Haji Kota Blitar dan kemudian dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo. Selang tak berapa lama, korban SR juga mengeluh sakit dan dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo dengan memakai oksigen. Tak lama kemudian, SR meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo. Disusul G yang juga meninggal malam harinya.