Mobil Honda Brio Nopol P 1454 KL yang ditinggal begitu saja dan di beberapa sisinya seperti terkena tembakan di Perumahan Dinas Kodim di Gang 4 Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, terungkap.
Kedua pemilik mobil itu adalah AYA warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, dan EFH warga Desa Karangduren, Balung, Jember.
Baca Juga : Salah Injak Pedal Gas, Mobil 'Nyelonong' ke Salon, 4 Motor Matic jadi Korban
Hal ini dibenarkan oleh Iptu Dika Hadiyan Wiratama Kasatreskoba Polres Jember. Dika menyampaikan, mobil yang tertembak dan ditinggal pemiliknya di perumahan dinas Kodim adalah milik keduanya. Selain itu kecurigaan warga bahwa keduanya adalah pelaku tindak pidana juga dibenarkannya.
“Memang benar bahwa mobil yang terkena tembakan dan ditinggal di perumahan dinas Kodim adalah milik pengedar narkoba yang selama ini kami buru. Dan tembakan tersebut berasal dari anggota kami,” ujarnya.
Dika menambahkan, bahwa awal kejadian berawal saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dengan sistem ranjau yang dilakukan kedua pelaku. Di mana kebetulan keduanya merupakan target operasi (TO) dari jajarannya. Ketika hendak disergap dan dilakukan penghadangan, keduanya melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas dan beberapa warga.
Tidak hanya itu, saat dilakukan pengejaran, pelaku juga berusaha membuang beberapa barang bukti (BB) jenis sabu-sabu di tengah jalan. Tapi oleh petugas BB tersebut berhasil diamankan.
“Pelaku yang sudah menjadi TO ini melakukan perlawanan dengan menabrak petugas yang menghadang di pertigaan Rambipuji. Tidak hanya itu, pelaku juga menabrak beberapa pengendara lainnya, sehingga petugas melakukan tindakan pelepasan tembakan ke arah mobil pelaku,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, pelaku sendiri usai meninggalkan mobilnya di Perumahan dinas Kodim, berusaha melarikan diri dengan menggunakan grab tujuan Scaba, namun berhasil dideteksi anggota.
Baca Juga : Pesta Miras Berujung Maut, Polres Blitar Kota Periksa Sejumlah Saksi
“Tapi pelaku turun di tengah jalan, tepatnya di depan Alfamart. Hal ini setelah pemilik grab kita lakukan pemeriksaan, sehingga saat ini pelaku yang sudah kita kantongi namanya sedang dalam pengejaran,” imbuh Dika.
Sedangkan BB yang sempat dibuang oleh pelaku dan berhasil diamankan adalah tas warna hitam dengan merek Consina yang di dalamnya berisi sabu-sabu dengan berat 38 gram, timbangan digital, pipet kaca dan 1 buah serokan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga perumahan dinas Kodim Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Jember, pada Senin (6/7/2020) lalu, dihebohkan dengan adanya mobil Brio warna merah dalam kondisi kaca pecah ditinggal oleh pemiliknya. Bahkan pemilik mobil yakni 1 perempuan dan 1 laki-laki sempat minta air minum di rumah warga. Setelah itu keduanya meninggalkan mobilnya begitu saja, saat warga berusaha mengejar pelaku, keduanya sudah naik grab.