Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tulungagung dianggap ruwet. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung Asrori, Jumat (10/07/2020) saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler.
"Menurut saya ruwet, semuanya ruwet baik pelaksanaan, distribusi hingga supplier," ujarnya.
Baca Juga : Ringankan Beban Ekonomi Warga, Pemdes Tiron Gandeng Dinas PU untuk PKT
Asrori pun mencurigai ada “permainan” sejumlah oknum tak bertanggung jawab dalam program BPNT ini. Sehingga, dirinya bersama anggota komisi C akan segera turun ke lapangan untuk melihat langsung barang sekaligus alur distribusi.
"Segera kita agendakan, hari ini belum bisa karena harus menggarap LKPJ yang harus segera selesaikan," kata Asrori.
Pihaknya juga telah memanggil kepala Dinas Sosial, namun hingga kini belum ada tindakan yang dapat menyelesaikan masalah keruwetan BPNT di Tulungagung.
"Kita sudah panggil dinsos beberapa waktu lalu, kita akan lanjutkan bersama timkor untuk turun ke lapangan segera," tandasnya.
Persoalan BPNT di Tulungagung menjadi perhatian berbagai pihak setelah di lapangan ditemukan praktek dan komoditas yang tidak sesuai dengan ketetapan tim koordinasi bansos pangan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Warga Keluhkan Kenaikan Tarif Air, Komisi B DPRD Kota Malang Panggil PDAM
Hingga kini, belum ada ketegasan dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu sehingga praktek di masing-masing daerah tidak seragam.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung hingga saat ini masih berupaya dikonfirmasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan tetap meminta pada semua pihak untuk menaati kaidah yang ada.
"Masih tetap seperti yang pernah saya katakan, Normatif mengacu pada kaidah yang ada," kata Maryoto.
Sebelumnya dirinya meminta agar semua pihak kembali pada aturan yang telah diputuskan oleh Timkor Bansos Pangan Kabupaten Tulungagung.
"Kita sudah mengingatkan terus, agar pelaksanaanya penyaluran BPNT sesuai dengan aturan," jelasnya.
Persoalan BPNT di Tulungagung menjadi perhatian berbagai pihak setelah di lapangan ditemukan praktik dan komoditas yang tidak sesuai dengan ketetapan tim koordinasi bansos pangan Kabupaten Tulungagung.
Hingga kini, belum ada ketegasan dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu sehingga praktek di masing-masing daerah tidak seragam.