Masa persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban 2020 terus dilakukan di tengah pandemi. Petugas yang melakukan kegiatan lapangan pun diminta untuk tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Anjuran itu berlaku juga bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit). Protokol tersebut juga disampaikan dalam bimbingan teknis (bimtek) coklit yang digelar PPK Singgahan bagi Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kecamatan Singgahan, Kamis (9/7/2020) malam.
Baca Juga : Masa Transisi, Bapenda Kota Malang Catat Ada Banyak Cafe Baru Buka
Bimtek yang digelar di Pendopo Kecamatan Singgahan tersebut juga dihadiri Camat Singgahan, Sekcam, Bawaslu Kecamatan Singgahan serta seluruh PPS Se-Kecamatan Singgahan.
Agenda yang dipimpin oleh Husnul Khotimah, Sekcam sekaligus sekretaris PPK, dimulai pukul 19.00 WIB, dilaksanakan dalam upaya persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) per tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Camat Singgahan Gaguk Hariyanto dalam kesempatan membuka acara menuturkan pentingnya validitas data dan integritas para petugas lapangan.
“PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara pemilihan,” terangnya.
Ia pun mengingatkan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Bahkan RT/RW pun hendaknya diajak berkomunikasi demi validnya data.
Sementara itu Ketua PPK kecamatan Singgahan Windyo Suparsono pada saat bimtek menyampaikan terkait teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitian oleh PPDP nantinya.
"Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU," katanya.
Windyo Suparsono menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, PPDP dibekali dengan buku kerja PPDP untuk menjadi acuan kerja dan kontrol kerja.
Baca Juga : Ringankan Beban Ekonomi Warga, Pemdes Tiron Gandeng Dinas PU untuk PKT
Dalam kesempatan wawancara M. Muhajir, anggota PPK Singgahan menuturkan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang tentunya harus ditunjang oleh validitas data pemilih, yang salah satu upayanya adalah penyelenggaraan kegiatan coklit.
“Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ini menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pemilih," ujarnya.
Menurutnya, PPDP ini direkrut dengan sangat selektif, dan mereka nantinya harus siap mengunjungi setiap warga calon pemilih, siap menerima prosedur, dan hasilnya harus dimonitor oleh PPS dan PPK selain diketahui oleh KPU.
Dikatakan Muhajir, menyikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilbup Tuban tahun 2020 akan menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Dalam penyelenggaraan coklit, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan serta prosedur kerja yang aman," pungkasnya.