Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masa Transisi, Bapenda Kota Malang Catat Ada Banyak Cafe Baru Buka

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

09 - Jul - 2020, 20:34

Placeholder
Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto (Kiri) secara simbolis menyerahkan piagam taat pajak kepada Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Anak Agung Gde Krisna (Istimewa)

Kafe dan restoran di Kota Malang mulai kembali bergeliat di nasa transisi new normal. Hal ini terlihat dengan mulai banyaknya kafe dan restoran yang kembali beroperasi atau buka. 

Hal itu tentu menjadi kabar gembira bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Karena dengan begitu, ada penambahan Wajib Pajak (WP) di Kota Malang selama pandemi Covid-19. Meski para WP baru tersebut masih mendapat keringanan pajak selama tiga bulan.

Baca Juga : Realisasi PAD 2019 Kota Malang Gagal Capai Target

Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan, keringanan pajak berupa pembebasan pajak selama tiga bulan bagi WP baru memang menjadi salah satu inovasi yang dibuat selama pandemi Covid-19 ini.

Selain untuk memberi stimulus bagi para pengusaha, tentunya ini juga menjadi bentuk dukungan bagi para pengusaha untuk tetap menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.

"Untuk WP baru bebas pajak tiga bulan. Kalau WP lama bayar pajaknya 50 persen. Itu berlaku dan sudah ada badan hukumnya," terangnya.

Pria yang akrab disapa Ade D'Kros itu menyampaikan, selama masa transisi ini tepatnya dua minggu ke belakang, ada puluhan WP baru yang melapor ke Bapenda. Puluhan WP yang melapor untuk mendapatkan NPWP dari Bapenda itu pun mendapat apresiasi langsung dari Sam Ade.

Karena menurutnya, selama pandemi Covid-19 para pengusaha terus diberi dukungan. Sehingga mereka bisa menjadi WP yang taat dan baik. Selain itu juga bisa terus mempertahankan usahanya.

Salah satu cara memberi semangat yang dilakukan Ade adalah dengan mendatangi langsung dan memberikan sosialisasi kepada para WP. Meski datang bersama dengan para petugas pajak, menurutnya upaya sosialisasi dikemas dengan cara yang lebih santai.

"Kami sambangi beberapa kafe atau rumah makan yang baru saja buka. Karena dua mingguan terakhir ada belasan sampai puluhan yang melapor ke Bapenda sebagai WP baru. Kami memberi semangat mereka dan berikan sosialisasi dengan cara mendatangi mereka," terang Ade.

Salah satu kafe yang didatangi dan mendapat apresiasi itu adalah Jagongan Jail. Sebuah kafe binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru di Jl. Asahan Nomor 6 Lowokwaru, Kota Malang yang baru saja dibuka. Ade beserta tim petugas pajak mendatangi kafe pada Kamis (9/7/2020).

"Kesadaran pengelola mendaftar sebagai Wajib Pajak Restoran sangat patut menjadi teladan bagi pengusaha kuliner lain di Kota Malang," tambah Ade.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Anak Agung Gde Krisna menambahkan, meski sama-sama sebagai instansi pemerintah, kafe Jagongan Jail sebagai  binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru akan tetap tertib membayar pajak.

Baca Juga : Perda Sudah Ada, Pemkot Malang Kembali Ajukan Ranperda Pengelolaan Sampah

Karena pajak menjadi salah satu bentuk komitmen bagi setiap pengusaha. Setiap pengusaha pun ia dorong melakukan upaya yang sama dengan taat membayar pajak.

"Kami wajib bayar pajak untuk kesejahteraan masyarakat. Kafe lain yang buka usaha kewajibannya juga harus dituntaskan. Sebagai kewajiban warga negara yang baik. Kami komitmen bayar pajak," tegasnya.

Lebih jauh Agung menyebutkan, jika kafe Jagongan Jail sepenuhnya dalam binaan dan pengawasan Lapas Kelas 1 Lowokwaru. Pegawainya sendiri merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru yang telah memenuhi kriteria.

Agung juga menjelaskan, hal itu sebagaimana program yang dibuat Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang. Di mana seluruh warga binaan diberikan dan dibekali dengan program pelatihan kerja. Di nana outputnya merupakan tenaga terampil. Maka untuk memaksimalkan keterampilan warga binaan, salah satunya dengan mempekerjakan warga binaan sebagai karyawan kafe.

"Ada prosedurnya, dan mereka dijaga oleh petugas. Mereka akan mendapatkam premi sebagai bekal saat mereka bebas nanti. Harapannya saat kembali ke masyarakat mereka Tak lagi berbuat jahat seperti sebelumnya," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana