free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Rajin Nyolong karena Ketagihan Indoplay, Bapak Tiga Anak Ditangkap Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

09 - Jul - 2020, 23:59

Placeholder
Tersangka SP saat di Mapolsek Gondang. / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Unit Reskrim Polsek Gondang, Tulungagung, mengamankan seorang pria berinisial SP (30), warga Desa Macanbang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Rabu (08/07/2020) kemarin. Bapak tiga anak itu ditangkap lantaran nekat mencuri di 13 tempat.

"Pelaku merupakan residivis, pernah melakukan pencurian gabah beberapa tahun lalu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kapolsek Gondang AKP Siswanto, Kamis (09/07/2020) siang. 

Baca Juga : Konyol, Ini Motif Pelaku Begal Pantat di Lowokwaru yang Bikin Geleng Kepala

Sebelum ditangkap, AP melakukan pencurian di rumah korban  bernama Zainal Ansori (38), warga Desa Notorejo. Di tempat ini, AP mencuri dua buah handphone merek Oppo F5 dan Redmi A7 yang kemudian berhasil dipindahtangankan alias dijual.

Zainal Ansori melaporkan kehilangan handphone setelah diketahui raib dari tempatnya saat di-charge. “Saat di-charge, HP dimatikan dan ditinggal tidur. Namun, setelah bangun, ternyata ponsel tersebut telah hilang,” ujarnya. 
 

Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, termasuk  pelacakan. Alhasil, salah satu ponsel milik Ansori diketahui telah dijual ke Ngunut melalui media sosial Facebook.  “Begitu di-posting, ada yang minat lalu terjadi pembelian melalui COD,” ungkap Siswanto. 

Rupanya, begitu mendapatkan handphone, pembeli kembali menjual hingga akhirnya beberapa kali berpindah tangan. Dari keterangan para pembeli ini, diketahui bahwa penjual pertama barang curian itu adalah SP.  "Kami amankan dari rumah mertuanya sekitar pukul 04.00 WIB saat pelaku tertidur," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, AP mengaku sudah beraksi sekitar 13 TKP di Desa Notorejo. Pengakuannya, AP mengincar sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Setekah menemukan calon sasaran, sepeda motornya diparkir di tempat yang cukup jauh. Lalu dirinya berjalan kaki dan masuk melalui jendela. 
 

Baca Juga : Terima Surat OJK, Kapolres Tulungagung Imbau Warga Waspada Investasi Ilegal Auto Gajian

“Masuk dengan mencongkel jendela. Kemudian di dalam, pelaku mengambil ponsel,” paparnya.

Kapolsek mengungkap, uang hasil pencurian oleh pelaku AP digunakan untuk kebutuhan dan sebagian untuk membeli chip Indoplay. “Hasilnya untuk kebutuhan pelaku, namun sebagian lain untuk membeli chip Indoplay,” bebernya. 

Kini, AP masih harus menjalani penyidikan lebih lanjut. Petugas masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP di luar 13 yang telah diakui.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy