Pemkab Jember mulai menyalurkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Kominfo Jember Gatot Triyono mengatakan, mereka yang mendapatkan bantuan telah tervalidasi lewat radar bansos Pemkab Jember yang dibuka secara online. "Sekitar 8.000 warga terdaftar secara daring melalui radar bansos," ucapnya.
Baca Juga : Konsep Kota Tangguh di Kota Madiun Dimatangkan
Gatot menyebut, para penerima JPS bakal mengantongi uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang akan diberikan selama tiga bulan. "Bantuan tahap pertama diberikan bulan ini (Juli)," ujarnya.
Di tempat terpisah, Camat Kaliwates Asrah Joyo Widono di lokasi pembagian bantuan menyampaikan, masyarakat Kaliwates yang menerima JPS sebanyak 3.750 keluarga. Mereka tersebar di tujuh kelurahan. Terbanyak, berada di Kelurahan Jember Kidul, mencapai 1.043 keluarga.
Meskipun tergolong miskin, keluarga penerima manfaat atau KPM dalam program JPS tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah seperti bantuan pangan non-tunai dan program keluarga harapan (PKH).
"Pengambilan bantuan KPM wajib bawa KTP. Tidak akan diberikan ke warga jika diketahui telah menerima bantuan lain dari pemerintah," ujar camat.
Di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, Asrah mengingatkan kepada para lurah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap pembagian bantuan.
Baca Juga : Bupati Jember Datangi Kampus, Pastikan UTBK Sesuai Protokol Covid-19
Sementara itu, Lurah Jember Kidul Yoyok Sulistiyono bersyukur di tengah wabah dunia ini, pemerintah konsisten memperhatikan nasib warga. Ia berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga yang terdampak langsung oleh pandemi covid-19.
"Semoga bisa mengurangi beban ekonomi warga. Pendapatan mereka berkurang drastis pada masa pandemi dan bantuan ini sangat tepat untuk meringankan beban," tandasnya.