free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Marak Disebut Bakal Masuk Kabinet Reshuffle, Refly Harun Sebut Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jul - 2020, 15:54

Placeholder
Basuki Tjahaja Purnama/ Ahok (Foto: Suara.com)

Isu Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet kian memanas. Hingga kini nama-nama calon yang kabinet baru pun mulai bermunculan.  

Bahkan sempat beredar nama-nama kabinet baru yang sudah direshuffle. Dari salah satu daftar nama tersebut, muncul nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi Menteri BUMN.  

Baca Juga : Gerindra Bela Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benur: Ada Mantan Menteri Belum Rela

Sedangkan, Erick Thohir yang awalnya menjadi Menteri BUMN bergeser sebagai Menteri Perdagangan. Isu Ahok masuk daftar kabinet ternyata juga disoroti oleh berbagai pihak.  

Salah satunya yakni Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Namun, Refly mengatakan jika Ahok tidak mungkin bisa menjadi menteri.  

Terkait pendapatnya, Refly memiliki alasan hukum tersendiri. Ia mengatakan jika Ahok tak bisa menjadi menteri lantaran pernah dibui dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

Hal tersebut lantaran Ahok terbukti melakukan perbuatan penodaan agama seperti pada Pasal 156a KUHP.  

Pendapat itu, disampaikan Refly melalui kanal YouTubenya yang berjudul "Ahok Jadi Menteri? Ini Penjelasannya".

"Saya mengatakan berdasarkan interpretasi terhadap Pasal 156a dikaitkan dengan Pasal 22 huruf f UU 39/2008, maka Ahok dipastikan tidak bisa menjadi menteri," ujar Refly.  

Dibeberkan Refly, syarat menjadi menteri yakni tak pernah divonis melakukan tindak pidana.  

"Kita tahu Ahok sudah divonis dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, artinya 5 tahun ke atas, dapat angka 5 tahun tersebut dan kasusnya bukan saja inkracht, tapi Ahok sendiri sudah bebas," kata Refly Harun.

Refly juga memahami jika ada pertanyaan apakah hal ini adil bagi Ahok, terlebih ia sudah menjalani masa hukumannya. Refly lantas mengatakan jika adil atau tidaknya itu sangat relatif.

Komentar Ahok terkait isu masuk kabinet

Terkait isu ini, Ahok pun memberikan jawaban yang cukup singkat. Saat dikonfirmasi Ahok hanya menjawab dengan dua kata.  

"Tidak tahu," ujarnya. Lebih lanjut, ia juga tak mendengar mengenai pemerintahan yang membahas mengenai hal ini.  

Komentar beberapa pihak terkait Ahok jadi menteri

Baca Juga : Marak Isu Bakal Gantikan Erick Tohir, Ahok Jawab Pakai Dua Kata

Isu ini juga ditanggapi oleh Kominfo. Kominfo meluruskan kabar yang beredar yang menyebut Ahok akan menggeser Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.  

Kominfo lantas melabeli isu tersebut dengan cap HOAKS. "Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar artikel berjudul 'Beredar Kabar Ahok jadi Menteri BUMN'," tulis Kominfo.

"Klaim bahwa Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Menteri BUMN adalah salah. Faktanya, Menteri BUMN saat ini masih dijabat Erick Thohir dan belum ada pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo soal perombakan kabinet (reshuffle)," tulis Kominfo lagi.

Selain itu, Politisi PDIP Ruhut Sitompul juga memberikan tanggapan. Ia mengatakan jika hal tersebut merupakan hak dari Presiden Jokowi.  

"Inget pemimpin kita orang Jawa, jangan kesusu jangan mendahului. Jadi dibikin-bikin gitu biar Pak Jokowi merasa Ahok kepingin, jangan gitu," ujar Ruhut.  

Ia lantas mengatakan jika tak ingin terpengaruh dengan isu yang beredar. Staf khusus Jokowi, Arya Sinulingga juga memberikan penjelasan. Ia mengatakan jika kabar yang beredar adalah hoaks.  

"Jokowi yang akan menentukan. Kalau ada yang isu-isu, kita sih santai aja ya," kata Arya.  


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri