free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

New Normal, Penumpang Kereta Api di Stasiun Blitar Masih Landai

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

07 - Jul - 2020, 01:52

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Ist/Google Images)

PT KAI mencatat jumlah penumpang kereta api di Stasiun Kereta Api Blitar sepanjang bulan Juni mengalami penurunan tajam dibanding sebelum pandemi corona (Covid-19). Layanan perjalanan Kereta Api (KA) di Stasiun Blitar sudah dibuka sejak 12 Juni 2020, mengikuti kebijakan  PT. KAI yang kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap. 

“Kita sudah setengah bulan beroperasi, tapi volume penumpang di Stasiun KA Blitar masih landai,” ungkap Kepala Stasiun Kereta Api Blitar, Yana Hadiyana dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Senin (6/7/2020). 

Baca Juga : Mulai Hari Ini KAI Daop 8 Surabaya Operasikan Perjalanan Jarak Jauh, Simak Jadwalnya

Dikatakanya, hingga akhir Juni 2020 tidak ada lonjakan penumpang yang signifikan di Stasiun KA Blitar. Perjalanan masih didominasi KA lokal, di antaranya KA Penataran dan KA Dhoho. Sedangkan KA jarak jauh yang saat ini beroperasi hanya KA Kahuripan. 

Sesuai data tanggal 24-30 Juni 2020, volume penumpang berangkat kereta lokal berada di kisaran 112-259 orang perhari, sedangkan penumpang turun ada di kisaran 117-199 orang perhari. Pada periode itu total terdapat 1.015 penumpang berangkat dan 1.344 penumpang turun selama seminggu terakhir. 

“Angka ini masih tergolong landai. Jumlahnya masih jauh dibanding sebelum pandemi covid-19. Kebanyakan masih yang lokal-lokal saja, bepergian jarak dekat,” jlentrehnya. 

PT KAI memberlakukan aturan ketat bagi calon penumpang kereta api. Mereka yang akan naik kereta api diperiksa cukup ketat. Serta diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan covid-19 di antaranya menggunakan masker dan face shield bagi penumpang jarak jauh. Penumpang juga diwajibkan phisycal distancing, dan suhu badan tidak lebih dari 37,2 C. 

Selain mematuhi protokol kesehatan, calon penumpang juga harus menunjukkan surat sehat atau surat rapid test sebagai bukti bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19.

Baca Juga : TNI-Polri di Blitar Sebar Personel, Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan

“Penumpang yang suhu badannya tinggi tidak diperbolehkan berangkat dan tiket bisa dikembalikan. Penumpang juga harus menunjukkan surat sehat. Lebih lengkapnya, semua kententuan ada di aplikasi KAI Acces, silahkan masyarakat bisa lihat di sana sebelum berangkat,” pungkasnya. 

 


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya