free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Aniaya Penjaga Portal, Warga Panjer Kediri Diciduk Polisi

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

06 - Jul - 2020, 02:17

Placeholder
Tersangka ketika diamakan di Mapolsek Pagu. (Foto: Ist)

Didik Suprayitno (32) warga Desa Panjer, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, harus mempertanggungjawabkan aksi koboinya. Yakni, main pukul dan tendang yang mengakibatkan korbannya luka dan berdarah-darah.

Ulah Didik itu pula yang membuatnya diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagu. Setelah korban bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga : Warga Tanyakan BLT, Kades Malah Main Pukul

Dari keterangan Kapolsek Pagu AKP Hariyanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, awal kejadian bermula pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Di mana dua warga yang sedang menjaga portal di Jalan Gang RT 03/RW 02 Desa Mukuh, mengalami penganiayaan oleh Didik. 

Pelaku yang mengendarai kendaraan roda empat dalam kondisi pengaruh alkohol atau mabuk, akan melintasi portal itu. Kemudian meminta kepada korban untuk membukakan portal. Namun korban meminta pelaku untuk membuka sendiri.

Pelaku meminta kembali untuk dibukakan portal. Korban Iwan yang akhirnya membukakan pintu portal. Tapi, tiba-tiba pelaku turun dari mobil kemudian menghampirinya dan langsung memukul pada bagian kepala sebanyak tiga kali.

"Pelaku ini memukul korban Iwan berulang kali," terang  Erwan, Minggu (5/7/2020).

Iwan yang kaget dan merasa kesaktian mencoba kabur untuk menyelamatkan diri. Pelaku yang belum puas menghajar Iwan pun mengejarnya. Pelaku kembali memukul dan menendang bagian tubuh korban berulang-ulang.

Tak hanya itu, Sumardi teman Iwan mencoba menolong dan melerai malah turut dihajar oleh pelaku. Pelaku menghajar Sumardi hingga tersungkur ke aspal.

"Saat korban Sumardi terjatuh, pelaku kembali memukul korban berulang-ulang. Akibatnya korban mengeluarkan darah melalui mulut, hidung serta telinga hingga tak sadarkan diri," katanya.

Baca Juga : Dua Bulan Terakhir Polresta Kediri Ungkap 23 Kasus, Terbanyak Perkara Pencurian

Mengetahui hal tersebut, lanjut Erwan, Didik bersama dengan kedua temannya membawa SM ke Rumah Sakit SLG Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Atas tindakan tersebut, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan ringan dan penganiayaan berat dimaksudkan dalam Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP," imbuhnya.

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana