free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuntaskan Masalah Tambang, APRI Ingin Ada Dialog Pertambangan

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

04 - Jul - 2020, 03:09

Placeholder
Moch. Sofyanto, Ketua APRI Jatim (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Selain DPRD Lumajang, Asosiasi Penambang Rakyat Indonsia (APR) Jatim akhirnya juga berharap agar persoalan tambang yang ada di Lumajang segera tuntas, dengan menghadirkan sebuah forum dialog yang melibatkan semua pihak yang terkait tambang.

Pihak-pihak yang terkait tambang, menurut Ketua APRI Jatim, Moch. Sofyanto adalah penambang tradisional, pemilik ijin tambang, kepala desa yang di desanya ada  lahan tambang, para sopir pengangkut pasir dan tentu saja Pemkab Lumajang.

Baca Juga : Targetkan Kurangi Kematian Pasien Covid-19, Pemprov Jatim Buat Aplikasi Sistem Satu Pintu 

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); 

 

"Banyak pihak yang harus didengarkan suaranya agar masalah tambang di Lumajang bisa tuntas. Mereka yang ada kaitannya dengan tambang harus dilibatkan dalam menentukan nasib tambang di Kabupaten Lumajang. Ini penting untuk segera disikapi oleh Pemkab Lumajang," kata Moch. Sofyanto

Masih kata Sofyanto, pada prinsipnya seluruh pemilik ijin tambang pasir di Lumajang sepakat dengan Pemkab Lumajang dalam usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan siap bayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita semua ingin PAD dari tambang pasir di Lumajang meningkat. Tapi kami semua juga ingin ada kepastian hukum dalam berusaha. Soal ada keterlibatan masyarakat tambang tradisional, semua bisas dibicarakan. Saya kira bisa dicarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini," kata Moch. Sofyanto lagi.

Menurut pengusaha tambang asal Lumajang, konflik dengan masyarakat dibawah harus bisa diselesaikan dengan dialog, agar tidak sampai terjadi penutupan tambang secara sepihak oleh pemilik ijin, yang kemudian menimbulkan kerugian kepada semua pihak, termasuk penambang tradisional yang menggantungkan hidupnya kepada aktivitas tambang. 

Baca Juga : Targetkan Kurangi Kematian Pasien Covid-19, Pemprov Jatim Buat Aplikasi Sistem Satu Pintu 

 

"Di Pandan Arum kemarin justru pemilik ijin yang menutup sendiri lokasi tambannya, karena rugi, dan sering didemo. Kalau sampai seperti ini kasihan penambang tradisional, karena tidak bisa bekerja. Disinilah pentingnya dialog," ujar Moch. Sofyanto kemudian.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya