Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Golkar Yakin 4 Partai di Parlemen Sangat Mungkin Diajak Berkoalisi di Pilkada Malang 2020

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Jul - 2020, 14:46

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar, Miskat (Foto: Istimewa)

DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Malang terus melakukan upaya komunikasi politik terutamanya kepada partai-partai yang memiliki kursi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang untuk membangun koalisi besar mengusung Siadi-Tyas sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar, Miskat mengungkapkan bahwa masih terdapat peluang untuk Golkar membangun koalisi besar, yang masih sangat mungkin dibangun koalisi yakni dengan empat partai pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang. 

"Jadi baik PKB, Demokrat, Hanura, bahkan Gerindra masih sangat mungkin berkoalisi dengan Partai Golkar," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler oleh media ini, Rabu (1/7/2020). 

Miskat menuturkan alasan terkait masih dimungkinkan jalinan koalisi terbentuk terutamanya dengan PKB, Gerindra dan Demokrat, karena masih belum terdapat legal formal dari jajaran DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dalam hal pemberian rekomendasi dukungan kepada pasangan calon yang telah beredar selama ini. 

"Karena secara legal formalnya bahwa partai-partai itu masih belum fix 100 persen rekom itu jatuh kepada beberapa nama yang yang sudah berkembang selama ini," terangnya. 

Miskat mencontohkan, seperti Partai Demokrat yang dikabarkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat akan segera turun dan mengarah ke pasangan calon lain, hal itu masih sangat mungkin sekali untuk berubah, karena politik itu sangat dinamis. 

"Karena secara de facto mungkin ada pihak yang klaim bahwa Demokrat sudah bergabung dengan si A atau dengan siapa. Tetapi secara legal formalnya kan belum. Artinya di situ masih sangat mungkin partai tersebut masih bisa bergabung dengan partai yang lain," ungkapnya. 

Hingga saat ini, Miskat mengatakan bahwa partai politik di parlemen yang telah membangun komunikasi sejak awal dan menyatakan dukungannya kepada Golkar yaitu Partai Hanura yang memiliki satu kursi di parlemen. 

Artinya dengan Golkar yang memiliki 8 kursi dan Hanura 1 kursi total 9 kursi, masih kurang 1 kursi lagi untuk dapat mengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. 

Sebagai informasi, dalam DPRD Kabupaten Malang beberapa partai yang telah disebutkan oleh Miskat memiliki jumlah kursi yang cukup banyak, seperti PKB dengan 12 kursi, Gerindra dengan 7 kursi, Demokrat dengan 1 kursi dan Hanura dengan 1 kursi. Dengan tambahan dari Golkar sebanyak 8 kursi. 

Artinya, jika semua tergabung dalam koalisi besar, memiliki kekuatan gabungan dari 5 partai dan memiliki 29 kursi di parlemen. Dengan begitu dapat melenggang dengan mulus untuk mencalonkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Lebih lanjut Miskat menegaskan, bahwa nama Martiyani Setyaningsih masih dapat dikomunikasikan kembali dengan partai koalisi nantinya untuk pengisian Calon Wakil Bupati sebagai pendamping Siadi selaku bakal calon bupati yang diusung oleh Golkar. 

"Partai Golkar masih tergantung dengan partai koalisi. Ketika bangunan komunikasi terjalin pasti di antara yang menjadi pembicaraan salah satunya adalah calon wakil bupati yang akan mendampingi Pak Siadi. Nah itu pasti menjadi pembicaraan di antara partai-partai koalisi nanti, saya yakin itu bisa didiskusikan," pungkasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni